Reportase investigasi.com Jakarta Kontroversi soal pengakuan seorang pria berinisial MAF yang menyebut dirinya anak anggota Propam Polda Metro Jaya serta membawa mobil yang diklaim sebagai barang bukti Polsek di pusat perbelanjaan BTM Bogor akhirnya terjawab. Polda Metro Jaya memastikan seluruh pernyataan MAF tidak sesuai fakta.. dikutif Kompasiana. com
Kisruh di Parkiran yang Berujung Viral
Peristiwa bermula dari sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara MAF dan sejumlah orang yang diduga debt collector di area parkir BTM Bogor. Dalam video yang beredar luas di media sosial, termasuk akun @undercover.id, MAF terdengar menyebut dirinya sebagai “anak Propam”. Ia juga mengklaim mobil yang dikendarainya adalah “barang bukti Polsek” yang dipinjam.
Pernyataan itu memicu berbagai spekulasi publik hingga kemudian dibantah oleh kepolisian.
1. MAF Bukan Anak Anggota Propam
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menegaskan bahwa MAF tidak memiliki hubungan apa pun dengan anggota Propam Polda Metro Jaya.
” Tidak benar bahwa saudara MAF ataupun orang tuanya merupakan anggota Propam Polda Metro Jaya,” ujar Bhudi.
Klarifikasi ini sekaligus menepis dugaan adanya penyalahgunaan nama institusi Polri dalam insiden tersebut.
2. Mobil Bukan Barang Bukti Polisi
Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa mobil yang dikendarai MAF bukan merupakan barang bukti dari kasus apa pun.
Penelusuran sementara justru mengarah pada dugaan bahwa kendaraan itu merupakan hasil takeover kredit. Artinya, tidak ada kaitan mobil tersebut dengan proses hukum maupun Polsek sebagaimana diklaim MAF.
Pernyataan MAF soal “barang bukti pinjaman” pun dinyatakan tidak benar.
Alasan MAF: Mengaku karena Terintimidasi
Dari informasi yang dihimpun, MAF mengaku membuat klaim palsu tersebut karena merasa terintimidasi oleh debt collector yang saat itu mencegatnya.
Saat ini, MAF diketahui berada di Yogyakarta. Meski demikian, pernyataannya di video dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan mencoreng citra kepolisian.
Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya menyampaikan akan memanggil MAF untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan motif sebenarnya di balik pengakuan yang dibuat MAF.
“Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan penyampaian pernyataan tersebut agar informasi tidak bias di masyarakat,” kata Bhudi.
Meluruskan Narasi Demi Cegah Misinformasi
Melalui klarifikasi ini, Polda Metro Jaya berharap publik memperoleh informasi yang tepat dan tidak terpengaruh narasi menyesatkan yang telanjur beredar. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menerima atau menyebarkannya di ruang digital.
Red/amr


Discussion about this post