SAWAHLUNTO – (Reportase Investigasi) Masyarakat Dusun Pulai dan Dusun Sumbayang di Desa Kolok Nan Tuo membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) untuk mencegah kegiatan – kegiatan yang mengancam ekosistem di sungai tersebut. Selain untuk mengawasi itu, Pokmawas bernama ‘Pokmawas Tapian Datar’ ini juga membentuk lubuk larangan dan melepaskan bibit ikan.
Pokmawas Tapian Datar melepas benih ikan sejumlah kurang lebih 1.500 benih dari total benih yang akan dilepas sebanyak 5.000 benih. Pelepasan benih ikan itu dihadiri langsung oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta.
Dikatakan Walikota, dengan Pokmawas ini lingkungan ekosistem sungai terjaga dan juga ada potensi manfaat bagi masyarakat (hasil panen dari lubuk larangan nantinya ) dan juga meningkatkan ekonomi masyarakat. (Djasrizal)
Discussion about this post