Padang Pariaman—Praktisi hukum Zulbahri, SH menanggapi tentang berita berjudul “Anggota DPRD Padang Pariaman, Murka Pokkir Dibabat Eksekutif” yang diterbitkan media online Reportaseinvestigasi.com pada Sabtu (2/11/2019).
Zulbahri mempertanyakan seperti apa murka anggota dewan yang dimaksud. “Kalau ambo baco pandapek anggota dewan ko hanyo sakedar mambarasiahan diri, bahaso inyo alah bajuang, namun hasilnyo lompong. (Kalau saya baca pendapat anggota dewan ini hanya untuk membersihkan diri, bahwa mereka telah berjuang, namun hasilnya kosong).”
Demikian kalimat Zulbahri dengan logat minang menanggapi, Minggu (3/11/2019), melalui komentarnya di medsos Facebook.
Menurut Zulbahri, seandainya saja anggota DPRD Padang Pariaman mampu manjaga marwah lembaga dan UU, tentu alur cerita tersebut akan berujung ke hak angket, “Kalau hak angket tersebut dijawab, lanjutkan dengan hak interpelasi, lanjutkan ke Mahkamah Agung, teruskan ke Mendagri.”
“Kalau tidak seperti itu, sudah ketahuan ‘belangnya’ sama masyarakat. Bahwa mereka itu “Bandit Siantar”, di depan mereka bertengkar, di balakang orang mereka berbagi,” tukuk Zulbahri lagi.
Ungkapan senada juga disampaikan salah seorang pemuka masyarakat Padang Sago, Herman Zain. Dia menyebut, sudah seharusnya Anggota DPRD Padang Pariaman angkat bicara sesuai tiga tugas pokok yang diembannya. Karna menurutnya, Pokkir adalah hak dan ditetapkan melalui peraturan Otonomi Daerah.
“Khusus kepada anggota Dewan yang duduk dua priode saat ini harus berani membawa dan memperjuangkan hak masyarakat yang diembanya. Kecuali anggota dewan yang baru mungkin saja masih lihat lihat situasi atau masih dalam suasana menikmati apa yg telah tercapai,” serunya.
Beberapa orang anggota Dewan Kabupaten Padang Pariaman yang dicoba dihubungi, melalaui pesan WhatsApp-nya, sampai berita ini diturunkan belum ada yang menjawab.
Sebelumnya, Dt. Lung dari Fraksi Partai Golkar Padang Pariaman memaparkan, dihabisinya Pokkir anggota Dewan oleh eksekutif, adalah untuk menutupi salah satu keteledoran pemerintah dalam hal tidak dibayarkan TPP yang sudah dianggarkan di tahun sebelumnya.
“Karena kami mengalah maka ditunda seluruh pokir kami anggota DPRD periode ini untuk menutupi salah satunya keteledoran pemerintah dalam hal tidak dibayarkan TPP yang sudah kami anggarkan di tahun sebelumnya,” sebutnya.
Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indoesia (Laki) Pariaman Ferry Nugrah, SH mengatakan, sangat meragukan keberanian anggota dewan akan melakukan hak angket. “Karena anggota dewan ini bisa dikatakan sama dengan “macan ompong”, auman suara cukup keras. Tetapi dia tidak bisa menggit,” tegas Ferry.
Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Rasdianto, ketika diminta komentarnya, Senin (4/11/2019) mengatakan, dia belum bisa berpendapat banyak. Soalnya, dirinya baru 3 bulan dilantik menjadi anggota DPRD Padang Pariaman.
Menurut Rasdianto, antara Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni dan Suhatri Bur, dengan anggota dewan, sama-sama dipilih oleh masyarakat. Artinya, tentu harus saling menghormati dan mau berbagi terhadap kegiatan untuk masyarakat.
Apa yang diajukan anggota Dewan daalam Pokkirnya, semuanya yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat bawah, karena nilai proyek yang dajukan bernilai Rp.200 juta rupiah per kegiatan. Sementara Bupati dan Wakil Bupati membuat kegiatan puluhan milyar rupiah.
“Disini kita melihat tidak baiknya. Yang besar jalan terus yang kecil dihabisi,” tukas Rasdianto menimpali. (aa)
Discussion about this post