Bukittinggi — Selama masa pandemi Covid 19, Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi telah ikut proaktif membantu pencegahan dan penaggulangan, dengan memanfaatkan dana hibah tahun 2020 lalu dari Pemko Bukittinggi sebesar Rp.188 juta.
Pemanfaatan dana hibah tersebut, jelas ketua PMI Bukittinggi H.Khairunas bersama sejumlah unsur pengurus, selain sesuai kebutuhan bencana yang terjadi juga kegiatan yang telah dialokasikan program dan dananya tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi Covid 19.
“Setelah dilakukan evaluasi dan koordinasi dengan OPD terkait untuk mengalihkan tiga kegiatan yang sudah dirancang untuk dialihkan kepada kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid 19 khususnya di kota Bukittinggi”, tambah Khairunas.
Kegiatan yang dilaksanakan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid 19, ulas Kepala Markas Bukittinggi, Ahmad Jais, seperti penyemprotan disinfektan ke sejumlah lokasi yang dinilai perlu dilakukan.
Kegiatan lain, kata Jais, membantu petugas melakukan evakuasi pasien positif Covid 19 di kota Bukittinggi dari tempat tinggal ke rumah sakit atau tempat isolasi.
Kemudian, untuk rumah dan lingkungan tempat tinggal pasien positif Covid 19, sebut Khairunas, petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan .
Sampai saat ini pun, PMI masih melakukan penyemprotan disinfektan kepada suatu lingkungan sesuai dengan permintaan dan ketersediaan dana yang ada. (Pon)
Discussion about this post