PARIAMAN — Plt Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Riky Falantino ajak Pemuda Muhamadiyah berkolaborasi dukung implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepemudaan, saat memberikan sambutan pada Musyawarah Daerah Pemuda Muhamadiyah Kota Pariaman di Aula SDIT Muhamadiyah, Padang Cakua, Pariaman Selatan, Minggu (16/2/25).
Semenjak diundangkan pada tahun 2020 yang lalu, Perda Kepemudaan ini belum optimal diterapkan di Pariaman. Riky berharap Pemuda Muhamadiyah mampu menjadi pelopor dan mendukung Dinas Dikpora dalam mewujudkan terealisasinya Perda tentang Kepemudaan ini.
“Untuk di Sumatera Barat, hanya kita yang memiliki Perda Kepemudaan ini, bahkan di Indonesia. Perda ini lahir merupakan turunan dari Undang Undang Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,” terang Riky.
Untuk itu melalui forum yang istimewa ini, sambungnya, agar dijadikan momentum bergerak dan berkolaborasi sehingga Perda ini segera diimplementasikan untuk kemajuan pemuda Kota Pariaman.
“Kita mohon dukungan juga kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota untuk mengawal pelaksanaan Perda ini, semoga bisa kita realisasikan nantinya,” ulasnya.
Sesuai Pasal 53 ayat (1) Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepemudaan berbunyi bahwa: Pemerintah Daerah wajib menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan kepemudaan yang bersumber dari APBD.
“Berdasarkan pasal 53 ayat (1) tersebut, maka kami Dinas Dikpora memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengusulkan anggaran kepemudaan melalui KNPI sebagai wadah berhimpun seluruh Organisasi Kepemudaan/OKP di Pariaman. Sehingga dengan adanya anggaran kepemudaan ini kita berharap peran aktif Pemuda di Kota Pariaman semakin terlihat dan jelas,” jelasnya.
Sebagai Ketua KNPI Kota Pariaman 2012-2015, Riky menerangkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 adalah undang-undang tentang kepemudaan. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek pelayanan kepemudaan, termasuk: koordinasi dan kemitraan; prasarana dan sarana,
organisasi kepemudaan; peran serta masyarakat; pemberian penghargaan,
pendanaan dan akses permodalan bagi pemuda.
Pada kesempatan ini, Riky Falantino yang juga sebagai Ketua Majelis Pustaka, Informasi dan Digitalisasi Pimpinan Daerah Muhamadiyah Kota Pariaman juga mengimbau, agar Pemuda Muhamadiyah segera dorong KNPI Kota Pariaman untuk melakukan Musda KNPI ke-VII secepatnya. Periodesasi KNPI saat ini akan berakhir tahun 2025 ini.
“Terakhir, selamat bermusyawarah, semoga terpilih pemimpin yang amanah dan mampu membawa organisasi lebih baik kedepannya,” tutupnya.
Musyda VI ini mengangkat tema “Pemuda Muhamadiyah Jaya, Pariaman lebih Maju ke Depannya”. Pada Musyda VI Pemuda Muhamadiyah ini hadir Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim; Ketua PDM Kota Pariaman Sadri Caniago; Ketua PDPM Kota Pariaman; Muhammad Irsyad, S.Pd.I; PWPM Sumbar :Ade Herdiwansyah; PDA ibunda Farida Yeni serta seluruh Ketua Ortom dan kader angkatan muda Muhamadiyah. (*)
Discussion about this post