Lubukbasung, RI-Sesuai dengan surat perintah Bupati Agam tentang pelaksana harian sekretaris daerah Agam, nomor : 800/244/BKPSDM-2021 terhitung mulai tanggal 11 Oktober 2021, dengan batas waktu tugas selaku pelaksana harian selama 7 hari kerja.
Ir.Jetson, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam ditunjuk Bupati Agam sebagai pelaksana harian (plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Agam untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal-kan Drs.H.Martias Wanto Dt.Maruhun, yang mendapat kepercayaan dari Walikota Bukittinggi menjabat Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi.
Penunjukan Jetson sendiri, diluar ekspektasi banyak pihak, karena diluar kelumrahan yang biasa dilakukan, dimana biasanya jika posisi sekretaris daerah mengalami kekosongan akan digantikan sementara untuk salah satu dari 3 asisten sekretaris daerah.
Penunjukan Jetson, Kepala DLH Agam sebagai plh.sekretaris daerah kabupaten Agam itu dibenarkan Budi Perwira Negara, Kepala BKPSDM Agam waktu dikonfirmasi kaba12.com, Senin, (11/10).
Disebutkan, penunjukan itu sesuai perintah bupati Agam, yang dikuatkan dengan surat perintah yang ditetapkan tanggal 11 Oktober 2021, dimana masa tugas plh.sekretaris daerah kabupaten Agam sesuai ketentuan yang ada, selama 7 hari kerja, dan selanjutkan akan ditetapkan pejabat (pj) sekretaris daerah kabupaten Agam.
“ Masa tugas plh, hanya 7 hari, dan akan ditetapkan kembali penjabat sekretaris daerah, yang saat ini masih dalam proses pembahasan, “ sebut Budi Perwira Negara.
Ditegaskan, untuk sekretaris daerah defenitif, akan dipersiapkan mekanisme sesuai aturan yang ada, yakni melalui proses panitia seleksi (pansel) yang diharapkan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai instruksi bupati Agam.
Daji
Discussion about this post