Pariaman — Ketua Tim Pemenang Paslon 03, Yusrizal terpaksa angkat bicara, setelah isu fitnah yang dilemparkan Tim Hukum Paslon 01 yang katanya akan melaporkan salah seorang anggota DPRD Kota Pariaman, yang notabene adalah Tim Paslon 03 ke kepolisian setempat.
Isu itu dihembuskan Tim Hukum Paslon 01 ketika diwawancarai sejumlah awak media, usai melaporkan dugaan netralitas 5 ASN ke Bawaslu, pada Kamis (31/10/24).
Ketua Tim Hukum Paslon 01, Suryadi ke sejumlah media menyampaikan akan melaporkan dugaan tindak pidana salah seorang anggota legislatif yang ada di kubu Paslon 03 ke kepolisian terkait fitnah atau kampanye hitam, yang menurutnya telah mencemarkan nama baik Genius Umar sebagai Cawako Pariaman.
Namun dalam keterangan yang disampaikan Suryadi saat itu, tidak merincikan laporan apa yang akan dilayangkan oleh pihaknya ke salah satu anggota timses 03 tersebut.
“Laporannya terkait pidana, pencemaran nama baik. Lebih jelasnya besok kita sampaikan,” kata Suryadi disadur dari media online lokal, Kamis (31/10/24).
Menengarai kejadian isu yang seakan bernada playing victim itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon 03, Yusrizal membantah seluruh tuduhan bertendensi fitnah yang dilemparkan Tim Hukum Paslon 01 tadi.
Ia menyebut tak pernah melakukan maupun menyebarkan fitnah apapun terhadap Genius Umar ataupun keluarganya.
“Jadi memang sekitar 3 hari yang lalu Genius Umar sempat menghubungi saya. Dia katakan ingin klarifikasi terkait tuduhan yang menyeret nama saya, yang telah menyebarkan fitnah terhadap keluarganya,” terang Yusrizal pada media, Sabtu (2/11/24).
Sontak mantan Sekwan Kota Pariaman itu membantah semua tuduhan yang bertendensi fitnah yang dialamatkan kepadanya, dari klarifikasi yang disampaikan Genius Umar.
Yusrizal menegaskan kepada Genius saat itu melalui sambungan ponselnya, bahwa dirinya menyangkal dengan tegas tak pernah melakukan perihal keji yang dituduhkan tersebut.
“Jelas saya bantah. Tak pernah saya menyebarkan fitnah. Apalagi kita ini semuanya badunsanak, Pilkada ini hanya sampai tanggal 27 November saja. Tak mungkin hubungan kekeluargaan yang sudah dibangun selama ini hancur gara-gara berbeda pilihan,” ujar Yusrizal sembari berharap tim Paslon menahan diri dari isi perpecahan, dan lebih mengutamakan agar menciptakan suasana guyub dalam Pilkada damai, tanpa menyebarkan ujaran kebencian.
Sementara itu, di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Rianto, SH yang dihubungi media, pada Sabtu (2/10/24), terkait Tim Hukum Paslon 01 yang akan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Genius Umar yang dihembuskan oleh Ketua Tim Hukum 01 Suryadi terhadap kubu 03 beberapa waktu lalu itu, sejauh ini belum dilakukan.
“Sejauh ini belum ada laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Genius Umar yang masuk. Kami di sini menerima semua laporan tindak pidana,” tegas Rianto.
Menurut Rianto, laporan tindak pidana pencemaran nama baik seseorang dapat diterima jika yang bersangkutan atau orang yang merasa dirugikan itu melaporkan sendiri.
“Silahkan dilaporkan jika ada indikasinya ke arah pencemaran nama baik. Siapapun akan kita terima. Hanya saja yang melaporkan adalah orang yang dirugikan karena ini sifatnya personal. Kalau kuasa hukum hanya boleh mendampingi saja,” cakap Rianto mengakhiri pertanyaan media. (IDM)
Discussion about this post