Kota Pariaman — Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menerima penghargaan Pin Emas dari Polri, pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divkum Polri) Tahun Anggaran 2024, yang dihelat di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika No 112, Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Penyematan Pin Emas ini diserahkan langsung oleh Kadivkum Polri, Irjen. Pol. Viktor T. Sihombing, kepada Roberia, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya kepada Polri, khususnya Divkum Polri.
“Pin Emas ini sebagai bentuk penghargaan Kapolri, yang diserahkan kepada WNI yang berprestasi melaksanakan tugas kepolisian di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan kepolisian,” ujar jenderal bintang 2 ini.
Sementara itu Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, yang merangkap jabatan sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ini, menyampaikan ucapan terimakasih kepada institusi Polri yang telah memberikan penghargaan Pin Emas.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas penghargaan dari Kapolri yang disematkan oleh Kadivkum Polri, semoga tugas kita bersama dalam menegakkan hukum melalui undang-undang yang disepakati bersama, dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi,” tukasnya. **
Discussion about this post