Payakumbuh – Bersama DPRD Kota Payakumbuh, Pj. Wali Kota Payakumbuh tanda tangani Berita Acara keputusan bersama penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.
Pada rapat paripurna yang dilaksankan di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (14/11/2023) itu ditetapkan APBD Kota Payakumbuh tahun angaran 2024 sebesar Rp. 775.255.432.303,-.
Dibandingkan APBD tahun 2023 dengan jumlah Rp. 771.229.519.140,-, untuk APBD 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 4.025.913.163,-.
Adapun rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah: Rp. 726.107.543.916,-
2. Belanja Daerah: Rp. 767.755.432.303,-
Defisit Rp. ( 41.647.888.387,-)
Untuk menutupi defisit tersebut maka ditambahkan dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan(SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 41.647.888.387,- dengan rincian:
Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan Rp. 49.147,.888.387,-
b. Pengeluaran Rp. 7.500.000.000,-
Jumlah pembiayaan Netto Rp.7.500.000.000,-
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan(SILPA) Rp. 41.647.888.387,-
Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya. memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan ini.
“Alhamdulillah, berkat komitmen dan semangat kemitraan yang terawat dengan baik, kita bersama DPRD Kota Payakumbuh, hari ini telah menetapkan APBD Kota Payakumbuh untuk tahun anggaran 2024,” kata Pj. Wako Jasman.
Jasman menyebut, rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, sesuai dengan aturan yang berlaku, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur provinsi sumatera barat untuk evaluasi selama lebih kurang 15 (lima belas) hari kerja.
“Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur tersebut, agar percepatan pencairan anggaran, diharapkan kepada semua SKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pendukungnya,” ucapnya.
“Dan sebagai Pj. Wali Kota kami berjanji akan melanjutkan seluruh kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang membawa kemajuan bagi kota ini, dan berupaya melakukan perbaikan pada hal-hal yang masih kurang dan harus ditingkatkan kedepan,” tukuknya.
Ia juga mengatakan, tahun 2024 nanti masalah stunting, kemiskinan ektrem dan infalsi masih tetap menajdi prioritas.
“Dengan ditetapkannya APBD 2024 tadi diharapkan dapat menjawab tantangan kita dalam menyelesaikan permasalah tersebut di daerah kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Pj. Wali Kota Payakumbuh meminta seluruh hadirin yang hadir dalam rapat paripurna mendoakan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh yang saat ini sedang terbaring di rumah sakit.
“Mudah-mudahan dengan doa kita bersama, Pak Sekda bisa kembali pulih seperti sedia kala,” tutupnya.
Sementara itu ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, sebelum penetapan Perda APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Kota Payakumbuh tentang APBD tahun 2024.
“Alhamdulillah, dari penyampaian pendapat akhir fraksi tadi, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh setuju APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.
Discussion about this post