Sawahlunto – Fauzan Hasan S.STP. M. Si Pejabat ( Pj ) Walikota Sawahlunto menerima pembayaran klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan kota Sawahlunto periode Januari sampai September 2024.senilai total Rp8.714.137.540,-, pada Rabu 23 Oktober 2024 di Balaikota.
Penyerahan ini secara simbolis diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar.
Adapun klaim BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibayarkan kepada peserta tersebut yakni terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan lain-lain sesuai regulasi yang berlaku. (Djasrizal)
Discussion about this post