Payakumbuh – Dalam upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Pemko. Payakumbuh melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pengendalian Bangunan (PBJ-Dalbang). Mensosialisasikan katalog elektronik lokal tahun 2023.
Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP) dan Penyedia barang/jasa itu, dibuka secara langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi.
Sekda Dafrul Pasi mengatakan, program P3DN merupakan upaya pemerintah, dalam mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
Serta upaya pemerintah dalam memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Semua perubahan dan kebijakan baru ini tentunya harus kita pahami secara baik, agar tidak salah dalam melangkah. Dan yang tak kalah pentingnya, harus dilakukan dengan penerapan prinsip – prinsip pengadaan yang efektif, transparan, akuntabel dan harga terbaik (value for money),” kata Sekda Dafrul Pasi di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (08/03/2023).
Dafrul mengungkapkan, realisasi transaksi melalui e-katalog lokal di kota payakumbuh pada tahun 2022 adalah tertinggi untuk kabupaten/kota se sumatera barat dengan realisasi sebanyak Rp. 13.862.798.264. Dan pelaku usaha yang terdaftar sebanyak 367 penyedia dengan produk tayang sebanyak 8222 produk.
“Untuk tahun 2023 ini, transaksi melalui e-katalog lokal telah mencapai Rp. 9.187.288.781, dan pelaku usaha yang terdaftar sebanyak 439 penyedia dengan produk tayang sebanyak 10.033 produk,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen Pemko. Payakumbuh menggunakan produk dalam negeri paling sedikit 40%, maka realisasi penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog (lokal, nasional, sektoral) keadaan 01 Januari s/d 03 maret 2023 telah mencapai 20,20%.
“Kami optimis dalam waktu yang masih tersedia lebih kurang 9 bulan lagi, pencapaian penggunaan produk dalam negeri akan lebih meningkat secara signifikan,” ujarnya.
“Kepada peserta untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kiranya dapat menyerap ilmu yang diberikan dalam rangka penerapan katalog elektronik lokal dilingkungan Pemko. Payakumbuh,” tutupnya.
Lebih lanjut diterangkan Kabag PBJ-Dalbang Yasril, bahkan yang bertransaksi di e-katalog lokal Kota Payakumbuh bukan hanya berasal dari perangkat daerah di lingkungan Pemko. Payakumbuh saja.
“Ada dari Kementerian ATR BPN, Pemprov. DKI Jakarta, Pemprov. Sumbar, Pemkab. Lima Puluh Kota, Pemkab. Tanah Datar, Pemko. Bukittinggi, Pemko. Sawah Lunto dan Pemkab. Serdang Bedagai,” ujarnya.
“Alhamdulillah, kebijakan implementasi penerapan e-katalog lokal sudah kita berlakukan semenjak tahun 2022 lalu dan kebijakan tersebut akan terus kita lanjutkan secara berkesinambungan,” pungkasnya.
Discussion about this post