Arosuka – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucki Efendi (32) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Solok, Selasa (10/1/2023).
Informasinya, petugas menangkap Lucki di daerah Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang sekitar pukul 00.15 Wib.
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
“Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku di Nagari Cupak dan melakukan penangkapan. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Guna pengembangan lebih lanjut, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Solok. (Cha)
Discussion about this post