Lubuk Basung—-Komisi II dan Komisi III DPRD Tandahdatar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Agam. Kunjungan tersebut dilakukan untuk pembahasan tentang regulasi Pemerintah Daerah dalam Mengatur Tatalaksana Pasar Serikat pada Jumat (05/02)
Kedatangan rombongan dari DPRD Tanah Datar disambut langsung oleh Wakil Ketua Irfan Amran dan Sekretaris Dprd Indra beserta jajaran sekretariat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanahdatar Agus Taufik menyampaikan pengelolaan pasar di Tahahdatar terutama pasar serikat dengan mengunakan dana DAK dari Kementerian Perdangangan saat ini belum bisa dilaksanakan, karena banyaknya persoalan-persoalan bagaimana kondisi di Kabupaten Agam dan masih mencari solusi mengatasi hal tersebut.
Selanjutnya, Kabid Pasar Dinas Koperasi UMKM Reza menangapi tentang persoalan pasar serikat dalam hal revitalisasi pasar di Kabupaten Agam telah dilakukan pembangunan sebanyak 18 pasar dengan 21 kali pembangunan mengunakan dana APBD maupun dana DAK. Kabupaten Agam mempunyai 38 pasar di 16 kecamatan termasuk 8 pasar serikat, pasar serikat ini juga komplek permasalahan, dalam pengelolaan pasar tersebut kita berpedoman pada Perda 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar, kemudian nagari membuat peraturan bersama nagari dalam pengelolaan pasar, dimana manajemen pengelolaan pasar terpisah dari pemerintah nagari, terutama yang diselesaikan adalah penetapan status lahan pasar tersebut dangan penyerahan hak atau alashak pasar ke pengelola pasar.
“Melakukan pembinaan-pembinaan kepada pengelola pasar terutama dalam laporan keuangan supaya pemasukan pasar tidak dinikmati oleh sekelompok orang”, ujar Reza.
Tak ketinggalan, Wakil Ketua Dprd Agam Irfan Amran mengucapkan terima kasih atas kunjungan ke Dprd Agam dalam rangka sharing dan silaturrahmi dan juga telah menginap di Lubukbasung, Kami di DPRD Agam selalu siap menerima kunjungan dari tamu luar daerah.
(Aji)
Discussion about this post