Pariaman — Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang MM, hadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/janji Pimpinan DPRD Padang Pariaman Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman di Korea Pariaman, Senin (23/9/24).
Dalam sambutannya Wabup Rahmang menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Padang Pariaman yang baru saja melaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpahnya.
Wabub Rahmang menyebutkan sebagai wakil rakyat tentunya memiliki tugas yang berat, namun dia berkeyakinan dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, akan mampu menahkodai lembaga ini dengan baik.
Rahmang berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD yang baru juga akan membawa semangat baru dalam membangun Kabupaten Padang Pariaman yang dicintai.
“Mari bersama-sama kita bangun sinergitas yang kuat antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya visi dan misi kabupaten Padang Pariaman yang lebih baik,” ajaknya.
Adapun nama yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif dan diambil sumpah jabatannya hari ini adalah Aprinaldi, S.Pd, M.Pd, AIFO sebagai Ketua dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan Wakil Ketua Wira Satria, S.Sos, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Firman, S.Si dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penetapan nama tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-676-2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Darah Kabupaten Padang Pariaman tertanggal 19 September 2024.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara Hasanuddin dan Wakil Ketua Arwinsyah serta seluruh anggota DPRD terpilih, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rahmang, seluruh unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota KPU, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Pimpinan Parpol, Ormas, dan lembaga sosial, Mantan Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua TP. PKK, Pimpinan Bank Nagari dan undangan lainnya.
Ketua Sementara Hasanudin menyebutkan, sebelumnya telah menyurati para pimpinan parpol untuk mengusulkan nama calon pimpinan definitif untuk selanjutkan kita mintakan SK Peresmian dan Penetapannya ke Gubernur Sumbar.
“Seusai diambil sumpah dan jabatan meraka nanti, maka berakhir pula tugas dan tanggungjawab kami sebagai pimpinan sementara,” katanya.
Prosesi pengambilan Sumpah/janji diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-676-2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Darah Kabupaten Padang Pariaman tertanggal 19 September 2024 oleh Sekretaris DPRD, Armeyn Rangkuti, dilanjutkan dengan pengucapan Sumpah/janji, Pengambilan Sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Dedi Kuswara SH. MH disaksikan oleh Wakil Bupati Rahmang dan Pimpinan Sementara, dan seluruh anggota dan hadirin yang berhadir.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh masing masing Pimpinan DPRD, dilanjutkan oleh rohaniawan dan diakhiri oleh Ketua PN Pariaman.
Prosesi selanjutnya penyerahan SK Gubernur oleh Wakil Bupati Kepada Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan palu oleh pimpinan sementara kepada pimpinan DPRD definitif. ***
Discussion about this post