Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat masih menunggu petunjuk kelanjutan Pilkada dari KPU pusat terkait penambahan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di daerah itu.
“Kami masih menunggu petunjuk kelanjutan pilkada dari KPU pusat apakah penambahan anggaran penyelenggaraan pemilu cukup di pusat atau juga di daerah,” kata Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar di Painan, Jumat (29/5/2020).
Ia mengungkapkan secara keseluruhan anggaran penyelenggaran pemilu di daerah setempat mencapai Rp 35,5 miliar dan jika terdapat peluang penambahan maka hanya untuk pengadaan alat pelindung diri.
Menurutnya material yang dibutuhkan dalam penyelenggaran Pilkada tahun ini berbeda jika dibanding tahun sebelumnya, karena diperlukannya masker, sarung tangan, cairan disinfektan dan lainnya guna mencegah paparan Covid-19.
“Beberapa rangkaian penyelenggaraan pemilu memang tidak bisa dilepaskan dari masker, sarung tangan dan lainnya guna memberi rasa aman kepada personel pelaksana seperti pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan kegiatan lain,” jelasnya.
Kendati demikian lanjutnya pihaknya terus memperkuat sosialisasi akan pentingnya mengikuti protokol Covid-19 ke seluruh jajaran sehingga paparan virus corona jenis baru tersebut bisa dicegah.
“Sosialiasi terus kami perkuat baik langsung maupun daring, sejauh ini respon dan pelaksanaanya cukup baik, kedepan sosialisasi juga akan diperkuat ke para pemilih karena kami mau tidak mau juga berhadapan dengan mereka,” katanya lagi.
Terkait akan dimulainya lanjutan tahapan pilkada pada 15 Juni mendatang maka petugas adhoc yang telah dilantik akan mulai bertugas seperti biasa.
Sementara, sebutnya pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan DKPP. (Robi)
Discussion about this post