Tanahdatar—Tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, kini memasuki tahap kampanye yang dimulai sejak 26 September 2020 kemarin.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terlebih dahulu menetapkan pasangan calon serta mengundi nomor urut masing-masing kontestan yang akan berlaga.
Tahapan Pilkada sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan kampanye dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi saat dikonfirmasi media reportaseinvestigasi.com, pada Sabtu (03/10) melalui pesan Whatsapp perihal dana kampanye dan peruntukannya dari pukul 07:08 dan menunggu jawaban hingga siang pukul 12:45 Wib tidak ada balasan darinya.
Kesempatan yang sama salah seorang wartawan Tanah Datar, menyebutkan bahwa memang Ketua KPU Tanah Datar agak sulit untuk ditelepon, keliatan beliau mungkin engan bertemu dengan wartawan.
“Seharusnya disaat masa kampanye ini Ketua KPU Tanah Datar harus merespon dan memberikan informasi yang dibutuhkan publik. Malahan saya pernah menghubungi ketiga Nomor Telepon, harusnya ada satu nomor yang khusus untuk memberikan informasi terkait pilkada,” tutur Wartawan online yang tidak mau disebutkan namanya.
Terpisah, pengamat sosial zentoni SH, MH Mengatakan bahwa seharusnya sebagai pejabat Publik Ketua KPU Tanah Datar itu harus memberikan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat disaat pilkada langsung ini, harapan dana pilkada ini harus transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” tutupnya. MNH
Discussion about this post