Pessel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sejak diumumkannya pada 26 Desember tahap penyerahan syarat dukungan, bagi kandidat bakal pasangan calon (Paslon) jalur perseorangan atau independen hingga minggu 23/2/2020, sudah dipastikan tidak ada yang mendaftar pada pilkada 2020.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu, telah memantau hingga pukul 24.00 pada Minggu (23/2), kemaren.
“Namun hasilnya, tidak ada satupun pasangan calon perseorangan yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada di Pessel 2020 melalui jalur perseorangan,” ucapnya Selasa 25/2/2020.
Dijelaskan Epaldi Bahar, pada prinsipnya mereka telah memberikan waktu dan kesempatan seluas-luasnya bagi kandidat tokoh masyarakat yang ingin mendaftarkan diri maju Pilbup Pesisir Selatan 2020 lewat jalur dukungan rakyat tersebut.
Selanjutnya, bagi pendaftaran dari jalur partai politik (Parpol), akan dibuka pada 16-18 Juni 2020,”tutup Epaldi. (Robi)
Discussion about this post