PARIAMAN, REPINVESCOM
Dalam kesempatan acara pelantikan (mutasi) pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Jumat (12/1), di Aula Balaikota Pariaman. Mukhlis mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemko Pariaman untuk tetap netral pada pilkada yang digelar di Kota Pariaman saat ini.
“ASN memiliki hak pilih namun harus menjaga sikap netral terhadap calon yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah tahun ini. Pada saat ini medsos ASN pun ada yang mengawasinya. ASN dilarang untuk berfoto dengan paslon, memberi jempol kepada paslon pada media sosial apalagi menjadi tim suksesnya. Sanksi hukum bagi ASN yang melanggar adalah sanksi hukum sedang sampai berat, dari penundaan pangkat hingga pemberhentian,” jelasnya.
Mukhlis juga menghimbau semua pihak untuk tetap menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan serta menghindari kampanye hitam.
(ERI)
Discussion about this post