Pasaman – R. Investihasi — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 ini, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Pasaman memberikan imbauan, kepada penyelenggara, peserta, tim pasangan calon legislatif (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Pasaman dan segenap masyarakat, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (Protkes) dalam setiap tahapan Pilkada.
Hal tersebut disampaikan, oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, dr. Rahadian, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam menyukseskan Pilkada 2020 serta sosialisasi PKPU Nomor 10 tahun 2020, yang bertempat di Arumas Hotel, Lubuk Sikaping, Kamis (17/9).
Disampaikan dr. Rahadian, terkait kegiatan kampanye Pilkada serta tahapan lainnya, pihaknya mengimbau, kepada penyelenggara, masyarakat dan seluruh paslon dan tim di daerah ini, untuk menerapkan 3 prinsip utama saat berkegiatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menerapkan physical distancing.
“Paling penting dan terutama sekali bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan, seperti memakai masker, menjaga jarak (physical distancing), dan cuci tangan, itu 3 prinsip utama yang harus dilaksanakan saat kampanye atau tahapan lainnya,” ungkap dr. Rahadian.
Ia juga mengharapkan, dalam setiap kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada 2020 dalam kondisi pandemi covid-19 ini, hendaknya disampaikan juga akan pentingnya setiap orang wajib menerapkan protap kesehatan dalam setiap kegiatannya.
“Kami sangat berharap, agar setiap penyelenggara, peserta Pilkada 2020 dan segala elemen masyarakat agar mensosialisasikan pentingnya penerapan protap kesehatan covid-19 dalam setiap sendi-sendi kehidupan. Hal ini bertujuan agar pencegahan dan pengendalian Covid-19 dapat terwujud dengan baik di Pasaman,” pungkas Rahadian.(Ris/Budhi)
Discussion about this post