Bukittinggi — Kebijakan Pemerintah Provinsi bersama Ditlantas Polda Sumatera Barat menerapkan aturan jalan satu arah dilakukan guna mengantisipasi padatnya jalur Padang-Bukittinggi saat mudik Lebaran 2024. Pemberlakuan jalur satu arah dimulai H-3 hingga H+5 Lebaran.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bukittinggi, juga telah menyiapkan jalur alternatif untuk keluar dari Kota Bukittinggi, agar tidak terjebak macet, yaitu :
1. Melalui Jalur Ngarai Sianok via Kota Gadang menuju Koto Tuo dan Balingka.
2. Jalur Ngarai Sianok via Panta menuju Matua, Maninjau dan sekitarnya. Jalan tersebut hanya bisa dilewati oleh kendaraan kecil max 16 shet dikarenakan kondisi jalan yang sempit dan longsor.
3. Jalur Bypass via Kubang Putiah menuju Padang dan Payakumbuh.
Diprediksi, mulai H + 2 lebaran Idul Fitri, seperti tahun-tahun sebelumnya, akan terjadi pelonjakan arus pengunjung yang signifikan.
Untuk membantu kelancaran arus lalulintas tersebut diturunkan 95 petugas DISHUB Bukittinggi ke lapangan. Selain itu, juga terdapat 12 personil DISHUB untuk pengamanan Jalur One Way Padang Lua. (Pon)
Discussion about this post