Pariaman — Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman berhasil menangkap salah seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Pria tersebut berinisial WA (27) yang merupakan warga Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (14/1/2021), sekitar pukul 21:15 wib.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sering terlibat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi dari warga tersebut, tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku. “Setelah identitas pelaku diketahui tim langsung bergerak ke lokasi serta mengintai gerak gerik pelaku,”
ucap Kapolres.
Lebih lanjut AKBP Deny Rendra Laksmana menyebutkan, pada malam penangkapan pelaku sedang duduk di salah satu kedai di kawasan wisata Talao Pauah Kota Pariaman.
Saat itu pelaku tampak tengah menyembunyikan suatu di toilet kedai. Namun saat pelaku sedang lengah, tim langsung mencokok pelaku tanpa perlawanan dan dilakukan penangkapan serta pengeledahan di sekitar lokasi.
Di toilet tersebut tim menemukan satu paket sabu ukuran kecil.
Tidak hanya sampai di situ, pengungkapan barang bukti terus dikembangkan setelah tim melakukan pengeledahan di sekitar lokasi penangkapan, dan selanjutnya pelaku digiring ke rumahnya di Kelurahan Pasir.
Di dalam rumah pelaku tim menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), uang tunai Rp 300 ribu, dan satu unit handphone.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Ar)
Discussion about this post