Pariaman — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pariaman kembali amankan puluhan kendaraan roda dua yang ditunggangi para Anak Baru Gede (ABG) yang hendak melakukan aksi balap liar di kawasan By Pass Kota Pariaman,
Sabtu (malam), 17/4/2021.
Dalam operasi penertiban aksi balapan liar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Albert IG Hutagalung bersama Jajaran Satlantas Polres Pariaman.
Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Albert IG Hutagalung mengatakan pengguna kendaraan bermotor yang tertangkap ini selanjutnya akan diberikan sanksi pelanggaran dengan tindakan tilang selama 3 bulan.
“Namun jika ada yang terlibat dalam tindak pidana akan di proses di Reskrim secara hukum pidana yang berlaku,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Iptu Albert Hutagalung, pihaknya akan terus berupaya lakukan ketertiban, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas dalam wilayah hukum Polres Pariaman. “Terutama menciptakan kekhusukan dalam menjalankan ibadah ramadhan bagi umat muslim,” imbuhnya.
(ar)
Discussion about this post