Kota Solok – Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika (Balitbu-Tropika) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengendalian Hama dan Penyakit Padi Sawah serta Demo Pemakaian Threser Lipat pada Kelompok tani Panca Usaha Kelurahan Sinapa Piliang Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, Sabtu (24/4).
Bimtek tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Balitbu-Tropika, Ellina Mansyah, Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ikhvan Marosa, Kepala Bidang Penyuluhan, Zeldi Efiza, Kepala Seksi terkait, Koordinator PPL Kota Solok, PPL se Kecamatan Lubuk Sikarah, Penyuluh Swadaya di Kecamatan Lubuk Sikarah serta seluruh anggota Kelompok Tani Panca Usaha Kelurahan Sinapa Piliang Kecamatan Lubuk Sikarah.
Mizu Istianto, Peneliti dari Balitbu-Tropika yang melakukan penelitian tentang penggunaan minyak atsiri sebagai pengendali hama dan penyakit padi sawah juga turut mendampingi serta langsung menjadi pemateri dalam Bimtek ini. Sebelumnya telah dilakukan pengaplikasian minyak atsiri pada sawah salah satu anggota Kelompoktani Panca Usaha yaitu Pik Ani dengan luasanya 0,3 Ha.
Mizu Istianto menerangkan “Penggunaan minyak atsiri ini sangat efektif untuk mengusir hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi. Larutan pestisida nabati dari minyak atsiri ini tidak akan membunuh hama tetapi hama akan pergi karena adanya perubahan bau yang dihasilkan oleh minyak atsiri yang disemprotnkan pada tanaman padi pada tanaman padi,” tuturnya.
“Larutkan 20 ml SPB 220 (larutan pelarut minyak) atau 2 tutup botol SPB 220 dengan 20 ml minyak atsiri, kocok atau dicampur terlebih dahulu di luar baru dicampurkan ke dalam 15 liter air (kapasitas satu tengki handsprayer). Luasan 1 Ha sawah membutuhkan 12 tangki larutan pestisida nabati untuk satu kali pengaplikasian,” terang Mizu menyampaikan tahapan pembuatan pestisida nabati.
Peneliti senior Balitbu Tropika juga merinci “Biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan pestisida nabati ini jugalah tidak terlalu besar, seperti biaya pembelian minyak atsiri untuk satu liter yaitu Rp.160.000,-. Minyak atsiri ini dapat dipakai sebanyak 50 kali, sedangkan harga SPB 220 yaitu Rp.25.000,-. Pengaplikasian minyak atisiri ini dapat dilakukan dari umur padi 25 HST dan harus diulang setiap minggunya sampai padi keluar malai, atau dalam istilah minangnya yaitu “tabik”.
Selain demonstrasi cara pembuatan serta pengaplikasian minyak atsiri di lapangan, dalam Bimtek ini juga dilakukan demonstrasi pemakaian Alat Thresher Lipat. Threser Lipat merupakan alat yang dikeluarkan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Barat guna membantu petani dalam menekan angka kehingan hasil (losses) padi pada saat panen. Anggota Kelompoktani Panca Usaha sangat antusias untuk mencoba alat yang baru pertama kali mereka lihat. Demo ini dilaksanakan pada lahan sawah Pik Ani yang telah dilakukan penyemprotan larutan pestisida nabati minyak atsiri dari umur 25 HST.
Tarmizi selaku petani dari Kelompok Tani Sawah Solok yang juga Penyuluh Swadaya mengharapkan Thresher Lipat ini tidak hanya dicobakan di Kelompoktani Panca Usaha tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh kelompoktani yang ada di Kota Solok. Tarmizi juga mengharapkan adanya bantuan Threser Lipat untuk masing-masing Kelompoktani yang ada di Kota Solok.
Amrizal Ketua KTNA Kecamatan Lubuk Sikarah yang juga hadir dalam Bimtek ini mengharapkan ada sedikit modifikasi pada mesin Thresher Lipat ini sehingga nantinya ada dinding pemisah yang membuat batang padi tidak ikut tergiling ataupun tercampur dengan bulir padinya.
Pengambilan ubinanpun tak luput dari perhatian penyuluh dan tim teknis yang hadir pada Bimtek kali ini. Pengambilan ubinan dilakukan dengan ukuran 2,5 m x 2,5 m. dengan hasil yang sangat memuaskan yaitu mencapai 7,68 ton/Ha. (Nisa)
Discussion about this post