SAWAHLUNTO – Peserta Kategori Tenaga Keagamaan di Sawahlunto dapat JKM ( Santunan Jaminan Kematian ) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok yang preminya dibayarkan oleh Pemkot setempat bersama BAZNas.
Maulana Anshari Siregar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok pada Selasa 05 Juli 2022 di Sawahlunto menyampaikan peserta tersebut atas nama Idris yang diberikan santunan JKM sebesar Rp42 juta.
Karena almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh Pemkot Sawahlunto bersama BAZNas dalam program memberikan perlindungan kerja kepada tenaga keagamaan. Sehingga sekarang sebagai peserta, almarhum berhak mendapatkan JKM, yang hari ini kami berikan kepada ahli waris.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang mengikuti langsung penyerahan santunan itu mengatakan Pemkot berkomitmen memberikan perhatian dan keberpihakan pada tenaga keagamaan di kota itu melalui berbagai kebijakan dan program.
“Seperti kita ketahui almarhum ini semasa hidupnya adalah penyelenggara jenazah, dimana termasuk dalam kriteria tenaga keagamaan yang dibantu oleh Pemkot bersama BAZNas dalam menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang santunan JKM kepada ahli waris almarhum ini dapat meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan, biaya sekolah anak atau pun modal usaha,” ujar Wali Kota Deri Asta.
Sementara Ketua BAZNAs Kota Sawahlunto Edrizon Effendi menjelaskan tenaga keagamaan di Sawahlunto yang dibayarkan oleh BAZNas premi BPJS Ketenagakerjaannya berjumlah total 603 orang.
Tenaga keagamaan yang kita masukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz.
Besaran biaya premi disampaikan oleh Edrizon Effendi sejumlah Rp13.500/orang/bulan, dengan total pembayaran untuk 603 orang tenaga keagamaan itu selama setiap tahunnya yaitu Rp97 juta lebih. (Djasrizal)
Discussion about this post