Agam — Dalam rapat koordinasi walinagari se-Kabupaten Agam pertama yang dilakukan dalam tahun 2025 di Kantor Nagari Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam pada Selasa (7/01), banyak persoalan yang dikeluhkan oleh para walinagari yang hadir, mulai dari persoalan kurangnya perhatian pemerintah kabupaten ke nagari, hingga lemahnya pembimbingan serta perlindungan hukum bagi walinagari.
Dari sekian banyak keluhan yang disampaikan oleh walinagari yang hadir kepada seluruh unsur pengurus Persatuan Walinagari (Perwana) Kabupaten Agam, ada satu keluhan yang disampaikan oleh beberapa walinagari yang hadir perihal belum ditransfernya Pajak Bagi Hasil (PBH), selama kurun waktu dua tahun berturut-turut (2023-2024) oleh pemerintah kabupaten kepada 92 pemerintahan nagari, yang konon katanya jumlahnya telah mencapai kurang lebih Rp 20 Miliar.
Hal ini disampaikan oleh Walinagari Padang Tarok, Kecamatan Baso pada saat rapat koordinasi berlangsung, bahwa dirinya meminta agar pihak pengurus Perwana merespon keluhan para walinagari perihal PBH tersebut, agar hal ini bisa menjadi perhatian Bupati Agam.
“Kita semua kan sudah menerima surat pemberitahuan dari Gubernur Sumatera Barat, bahwa hak PBH seluruh nagari di Kabupaten Agam telah ditransfer ke Kas Daerah Kabupaten Agam, dan Bapak Bupati Agam pun sudah menyatakan dalam pidatonya pra cuti kampanye sekitar bulan Agustus lalu kepada Sekda Kabupaten Agam agar segera dibayarkan, namun nyatanya sampai saat ini kan belum masuk ke rekening nagari,” katanya yang diiyakan oleh seluruh Walinagari yang hadir.
Seluruh walinagari juga mengeluhkan bahwa dengan tidak ditransfernya PBH tersebut hingga saat ini, mereka juga telah didesak oleh para kolektor pajak di nagari yang ada, untuk segera membayarkan jasa mereka yang tentunya ini menjadi beban tersendiri bagi seluruh walinagari.
“Dengan tidak langsung, tentunya kita sudah dibenturkan oleh pihak pemerintah kabupaten dengan para kolektor pajak tersebut, yang kesannya kita sebagai walinagari memakan hak mereka, padahal dana PBH itu sendiri yang tidak ditransferkan oleh pemerintah kabupaten ke rekening nagari,” keluh Walinagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, kepada seluruh pengurus Perwana menambahkan.
Ketua Persatuan Walinagari Kabupaten Agam, Mhd Nurzen kepada wartawan mengatakan bahwa berdasarkan keluhan demi keluhan yang disampaikan oleh seluruh walinagari yang hampir 100% hadir pada rapat koordinasi tersebut, bersama seluruh pengurus Perwana akan segera melakukan rapat lanjutan guna menyusun rencana pertemuan dengan dinas terkait dan Bupati Agam.
“Kita sedang agendakan itu dulu, sehingga kita bisa satu suara guna menyampaikan ini kepada dinas dan Bapak Bupati Agam,” katanya.
Mengenai pertemuan lanjutan dengan seluruh pengurus Perwana, menurut Nurzen akan dilakukan dalam Minggu depan. “Pada prinsipnya kita akan upayakan dulu untuk menyampaikan ini kepada dinas dan Bapak Bupati Agam, meskipun sebagaimana kita ketahui bahwa permintaan seluruh Walinagari, jika persoalan khusus PBH ini tidak juga terselesaikan, akan melakukan demo ke kantor bupati,” pungkasnya. (Jhon)
Discussion about this post