ADVERTISEMENT
Jumat, 15 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Perubahan untuk Ombudsman RI: Membangun Kekuatan dari Visi dan Komitmen

by Taufik Hidayat
15 Agustus 2025
in NASIONAL, PERSPEKTIF
Reading Time: 2min read
Perubahan untuk Ombudsman RI: Membangun Kekuatan dari Visi dan Komitmen

Foto : Dian Istiqomah ( dok. amr)

ADVERTISEMENT

Oleh: Dian Istiqomah

Seleksi Keanggotaan Ombudsman sedang berjalan, mari kita kawal untuk menghasilkan wajah baru pembantu dan pelayan masyarakat untuk mendapatkan keadilan. “Berani Lapor Itu Baik” merupakan jargon Ombudsman Republik Indonesia untuk mengajak masyarakat agar berani melapor apabila pelayanan publik yang diterima kurang baik. “Berani lapor itu baik” harusnya bukan sekedar Jargon yang meninabobokan masyarakat. Jargon yang memanjakan telinga publik, padahal dalam perjalannya banyak laporan yang sudah dialamatkan ke Ombudsman hanya tinggal kenangan, tidak ada pendampingan maupun penyelesaian masalah.

BERITA LAINNYA

Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog Hadir di Tambora, Beras Dijual Rp11.000/Kg

Plt PWI Sumbar Wajib Hadiri Kongres Persatuan, Ketua SC Zugito: Mereka Pengurus yang Sah dan Diakui

Steering Committee Kongres Persatuan PWI 2025 Tetapkan Tiga Keputusan Terbaru

Seandainya saya sebagai Pimpinan dan/atau Anggota Ombudsman Republik Indonesia, saya adalah individu dengan visi dan komitmen kuat. Saya paham Ombudsman unik karena independensi, objektivitas, dan legitimasi moralnya, yang menjadikannya jembatan vital antara masyarakat dan birokrasi. Namun, potensi ini terhambat. Ombudsman butuh Pimpinan dan Anggota berani yang mendorong reformasi fundamental, dimulai dari penguatan landasan hukum.

Isu Krusial & Kebutuhan Penguatan

Efektivitas Ombudsman saat ini terbatasi tantangan struktural dalam UU No. 37 Tahun 2008:

Rekomendasi Tidak Mengikat: Sanksi administratif kurang daya paksa (Pasal 38 & 39).

Ajudikasi Khusus Belum Terlaksana: Menghambat penyelesaian cepat (Pasal 50 Ayat 6).

Kemandirian & Imunitas Terbatas: Perlindungan hukum bagi staf dan pelapor perlu diperkuat (Pasal 2).

Perwakilan Wilayah Lemah: Kurang optimal tanpa supervisi dan sumber daya (Pasal 5 & 43).

Evaluasi Kinerja Berkala Absen: Mengurangi transparansi dan akuntabilitas.

Kendala lain termasuk SDM, teknologi informasi, sinergi antarlembaga, dan literasi publik yang rendah.

Visi ke Depan: Pimpinan & Anggota Ombudsman sebagai Arsitek Perubahan

ADVERTISEMENT

Sebagai calon Pimpinan dan/atau Anggota Ombudsman yang siap menjadi motor penggerak revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk:

ADVERTISEMENT

Mempertegas Kewajiban Implementasi Rekomendasi: Dengan sanksi mengikat.

Mengaktifkan Ajudikasi Internal: Untuk penyelesaian cepat.

Memperluas Proteksi Hukum: Bagi semua pihak.

Memperkuat Perwakilan Daerah: Dengan dukungan komprehensif.

Mewajibkan Evaluasi Kinerja Berkala: Demi akuntabilitas.

Selain revisi UU, idealnya juga harus visioner dalam penguatan SDM, digitalisasi, kolaborasi, dan edukasi publik. Saat ini dibutuhkan calon anggota ORI yang mempunyai semangat juang, kemampuan lobi, dan integritas tak tergoyahkan yang siap menjadi aktor strategis dan arsitek perubahan demi pelayanan publik berkeadilan. Efektivitas Ombudsman saat ini masih terhalang oleh tantangan struktural dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2008. Contohnya, rekomendasi Ombudsman tidak memiliki daya paksa hukum, seringkali hanya berujung pada sanksi administratif yang lemah. Kewenangan ajudikasi khusus yang seharusnya bisa menjadi jalur penyelesaian aduan cepat pun belum terlaksana. Selain itu, kemandirian dan imunitas lembaga, termasuk perlindungan bagi pelapor, perlu diperkuat, dan perwakilan Ombudsman di daerah juga masih menghadapi keterbatasan sumber daya. Ketiadaan evaluasi kinerja berkala pada UU juga mengurangi transparansi dan akuntabilitas lembaga.

ADVERTISEMENT

Melihat urgensi ini, perlu diadakannya revisi UU No. 37 Tahun 2008. Dan harusnya pejabat ORI yang akan datang harus memperjuangkan agar rekomendasi Ombudsman memiliki kekuatan hukum yang mengikat dengan sanksi jelas, mengaktifkan ajudikasi internal untuk penyelesaian cepat, memperluas proteksi hukum bagi semua pihak, serta memperkuat perwakilan daerah dengan dukungan komprehensif. Saya juga akan menginisiasi kewajiban evaluasi kinerja berkala demi akuntabilitas. Selain revisi UU, saya juga berkomitmen pada penguatan SDM, digitalisasi sistem pengaduan, kolaborasi antarlembaga, dan edukasi publik yang masif.

Kita sebagai masyarakat hanya ingin memastikan siap bahwa Ombudsman tidak hanya menjadi simbol pengawasan, melainkan kekuatan nyata yang menjamin pelayanan publik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saya percaya, dengan kepemimpinan yang tepat, Ombudsman akan mencapai era baru efektivitas dan akuntabilitas. Mari kita kawal seleksi calon pembantu masyarakat yang baru .

 

Red/amr

Tags: Dian Istiqomah Opini
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wabup Yulian Sebut Pelaksanaan TMMD di Solok Selatan Wujud Pembangunan yang Lebih Merata

Next Post

Adib Fadhil Kembali Nahkodai PKS Tanah Datar Periode 2025–2030

Next Post
Adib Fadhil Kembali Nahkodai PKS Tanah Datar Periode 2025–2030

Adib Fadhil Kembali Nahkodai PKS Tanah Datar Periode 2025–2030

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI