Pasaman — Upaya pembinaan dan pengembangan agama Islam khususnya oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman selama ini cukup intensif dan masif. Selain mengalokasikan dana pembangunan dan bantuan bagi penyelenggara rumah ibadah, termasuk regulasi.
Langkah Pemkab tersebut kini mendapat dukungan masyarakat untuk pertama kali Pemerintah Kabupaten Pasaman menerima hibah tanah yang sudah bersertifikat berikut dua unit bangunan dari warga. Adalah ahli waris almarhumah Nursima, warga Tanjuang Baringin, Kec. Lubuaksikapiang, sudah sepakat mewaqafkan atau hibah tanah peninggalan orangtua mereka, untuk dijadikan sarana pengembangan agama kepada Pemkab Pasaman.
Niat baik dan tulus warganya tersebut disambut baik Bupati Pasaman Benni Utama, ketika menerima hibah tersebut di ruang kerjanya Rabu (23/6) siang tadi didampingi sejumlah pejabat terkait.
Ida,satu dari anak Nursima, didampingi niniakmamak suku Melayu, kepada Bupati menjelaskan, bahwa mereka bersaudara secara ikhlas dan tulus menyerahkan tanah seluas 2.280 M2 berikut dua unit bangunan kepada Pemkab Pasaman,dengan harapan bisa dijadikan sarana pengembangan agama Islam khususnya.
“Kami bersaudara serta dengan dukungan niniakmamak berharap Pemkab.Pasaman bisa menjadikannya sebagai sarana pembinaan dan pengembangan agama untuk masyarakat dan generasi muda khususnya”, ulasnya.
Keputusan dan harapan warganya tersebut disambut sangat baik Bupati Pasaman Benni Utama yang sengaja menghadirkan sejumlah pejabat terkait di ruang kerjanya.
Menurut Benni,hibah tanah yang sudah bersertifikat berikut dua unit bangunan ini merupakan yang pertama kali terjadi di Pasaman. Kalau sebelumnya terjadi hibah, baru tanah yang belum bersertifikat.
Menanggapi harapan pemberi hibah supaya tanah dan bangunan bisa bermanfaat, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Pasaman sudah sejak jauh ini hari sangat “concern” mengimarahkan syiar Islam di daerah itu.
“Kabupaten Pasaman bisa dikatakan daerah yang pertama di Sumbar melahirkan regulasi untuk siswa-siswi memakai pakaian agamis,serta memberikan insentif kepada petugas di mesjid dan mushalla”, tegas Benni.
Setelah penyerahan secara simbolis, Benni memerintahkan kepada pejabat terkait untuk mengurus dan melengkapi administrasi hibah berikut materi yang perlu dijadikan pegangan bagi kedua belah pihak. (Pon)
Discussion about this post