Sicincin — Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat mendeklarasikan Sekolah Bersih Narkoba se-Kabupaten Padang Pariaman yang dipusatkan di SMPN 1 2×11 Enam Lingkung, Sicincin pada Rabu, (01/02).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjadikan sekolah sebagai pelopor dan penggerak yang mengajak pendidik, guru, serta masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai bahayanya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Serta mewujudkan visi misi Padang Pariaman Berjaya khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Terlebih, Bupati Suhatri Bur mengungkapkan, deklarasi sekolah bersih narkoba ini merupakan deklarasi pertama di Sumatera Barat. Dengan demikian, sekolah sebagai lembaga pendidikan harus menyikapi secara bijak dengan program-program yang dapat meminimalisir dampak negatif penyalahgunaan narkoba bagi peserta didik.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyambut baik dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pendeklarasian sekolah bersih narkoba. Serta mendukung penuh upaya pembentengan generasi muda terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan ini,” ungkapnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat Sukria Gaos mengapresiasi Kabupaten Padang Pariaman atas inisiasinya dalam mendeklarasikan sekolah bebas narkoba. Menurutnya, komitmen tersebut harus terus digalakkan sejalan dengan kegiatan pencegahan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Semoga kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi ada aksi nyata yang berkelanjutan yang melibatkan peran penting keluarga dan pihak sekolah dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Anwar menyebutkan, sasaran deklarasi ini adalah semua siswa sekolah di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman sehingga penyalahgunaan narkoba dapat diberantas sampai keakar-akarnya.
“Jika sekolah terbebas dari narkoba maka Kabupaten Padang Pariaman dapat menjadi Kabupaten layak anak yang dimulai dari sekolah ramah anak dengan penerapan kurikulum merdeka,” ujarnya.
Deklarasi ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Padang Pariaman dan Kepala BNN Provinsi sumbar serta dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi dan penyerahan sertifikat penghargaan dari BNN Provinsi Sumbar kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh kepala OPD, Forkopimca, Camat dan Walinagari serta Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman. ***
Discussion about this post