LUBUK BASUNG, RI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, Rabu (30/6/2021) gelar rapat persiapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Aula Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto, yang memimpin rapat tersebut lebih menekankan terhadap persiapan panitia Kabupaten Agam, terhadap pelaksanaan seleksi, saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, karena itu Mrtias Wanto, minta kepada panitia benar-benar perketat prokes.
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, terang Martias Wanto berbeda dibandingkan masa-masa normal. Pelaksanaan seleksi harus menyesuaikan dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19.
“Tahun ini ketentuan pelaksanaan diperketat, terutama dalam penyelenggaraan tes yang dituntut harus memenuhi standar prokes Covid-19, saat kini kita masih didera Covid-19, kita berharap tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19 pada proses ini”, ujar Martias Wanto.
Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto telah menyiapkan strategi dan skenario terhadap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK sebagai upaya meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19.
“Mudahan-mudahan proses penerimaan berjalan dengan baik tanpa ada insiden apapun. Karena itu panitia pelaksana harus menjalankan koordinasi dan kerjasama yang solid, tidak berjalan sendiri-sendiri”, ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Budi Prawira Negara juga menjelaskan, tahun 2021 ini Kabupaten Agam membuka kesempatan bagi 742 orang putra-putri Indonesia akan mengisi formasi kursi aparatur negara di daerah itu.
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pendaftaran seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK sudah dibuka semenjak Rabu (30/6/2021)”, terang Budi.
Bagi pelamar PPPK juga diwajibkan melewati proses pelamaran di situs sscasn.bkn.go.id. Berkas lamaran tersebut nantinya akan diseleksi oleh Kemeristekdikti. “Seluruh pelamar PPPK wajib menyelesaikan pendaftaran di sscasn. Kemudian, Kemenristekdikti akan memverifikasi administrasi data sesuai kualifikasi pelamar”, ujar Budi. DA
Discussion about this post