REPORTASEINVESTIGASI.com
Belum lekang di pendengaran publik seantero Indonesia, perihal statmen Kapolri Tito Karnavian yang begitu frontal, di hadapan seluruh jajaran anggota kepolisian untuk tidak takut menindak pelaku persekusi. Kala itu Kamis (1/5/2017).
“Mengenai persekusi, saya perintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian kalau ada yang melakukan upaya itu, jangan takut. Saya akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Tito usai acara buka puasa bersama di Pancoran, Jaksel, Kamis (1/5/2017), yang ditulis detikcom.
Maka “apa kabar Pak Kapolri?”, ketika kaum Muslim meminta ketegasan atas hak, dan perlakuan yang sama agar menindak para kelompok yang disinyalir telah melakukan persekusi kepada Ustad Abdul Shomad.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan tindakan penghadangan terhadap safari dakwah Ustad Abdul Somad di Bali merupakan perlakuan persekusi.
“Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika kita sama-sama mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan dan toleransi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Sabtu, 9 Desember 2017.
Dia menambahkan, “Apa pun alasannya, tindakan sekelompok orang itu tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi, dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang.”
Seharusnya dengan pernyataan yang diumbarnya, Kapolri Tito sudah mengambil langkah tegas dengan menindak aksi persekusi yang telah dilakukan oleh segelintir kelompok provokator di Bali ini. Bukan mendiamkan begitu saja.
Atau barangkali Kapolri Tito hanya sekedar basa-basi bicara? Hallo Pak Kapolri, rakyat Indonesia butuh pembuktian itu.
Discussion about this post