ADVERTISEMENT
Jumat, 27 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pernyataan “Mulyadi Batal Jadi Cagub” Berbuntut Panjang, Izwaryani: Itu Pernyataan Pribadi Saya

by Redaksi
17 Desember 2020
in FOKUS INVESTIGASI, POLITIK
Reading Time: 2min read
Pernyataan “Mulyadi Batal Jadi Cagub” Berbuntut Panjang, Izwaryani: Itu Pernyataan Pribadi Saya

Izwaryani, Komisioner KPU Sumbar

ADVERTISEMENT

Padang — Meski kontestasi Pilkada Sumbar 2020 boleh dikatakan sudah hampir selesai, namun masih ada persoalan yang tersisa.

Hal itu terungkap sewaktu calon gubernur nomor urut 1 Ir. H. Mulyadi melakukan jumpa pers di posko Tim Pemenangan Ulak Karang, Padang pada Selasa (15/12).

BERITA LAINNYA

DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima Laporan Hasil Pilkada 2024

Humas Kemenag Sebar Tuduhan, Tutupi Fakta Pungutan di MTsN 2 Pariaman dan Diskreditkan Wartawan

Parah! Kepsek MTsN 2 Pariaman Akui Pungut Biaya Puluhan Juta dari Murid untuk Pembangunan Sekolah, tapi Nihil Realisasi

Salah satu yang menjadi catatan penting dalam jumpa pers tersebut adalah, mengenai statmen salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Izwaryani di salah satu media online lokal, yang mengatakan bahwa Mulyadi bisa dibatalkan jadi cagub jika terbukti bersalah, seperti yang dikutip di Langgam.id tayang pada 5 Desember 2020.

Pernyataan yang dikeluarkan Izwaryani tersebut menjawab pertanyaan wartawan mengenai ditetapkannya Mulyadi oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Akibat dari pernyataan tersebut akhirnya ada pihak-pihak yang mengkapitalisasi dan memanfaatkan isu atau berita ini untuk menjatuhkan elektabilitas paslon nomor 1.

Menjawab tudingan tersebut, Izwaryani yang ditemui oleh media Kamis (17/12), mengatakan pernyataan tersebut disampaikannya adalah pernyataan pribadi.

“Itu adalah pernyataan pribadi, kalau KPU melalui rapat,” tegasnya.

“Jadi begini ya, saya luruskan. Saya tidak pernah menyatakan pak Mul dibatalkan kalau apa-apa. Tapi yang saya jawab itu adalah tergantung putusan atau vonis yang dijatuhkan pada pak Mul nanti. Kalau vonisnya yang dijatuhkan berkonsekwensi pembatalan maka akan kita batalkan,” bebernya lagi.

Ketika media mempertanyakan mengenai sangkaan yang dijatuhkan kepada Mulyadi berupa dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, yang konsekwensinya bukan pembatalan atau diskualifikasi.

ADVERTISEMENT

Izwaryani menjawab, “Kita kan gak tau apa sangkaannya apa saja. Kalau sangkaan kampanye di luar jadwal, kan yang kita baca di media, siapa tau ada sangkaan lain pasal berlapis atau apa ini itu saya gak mau jawab hanya dengan satu patron itu saja,” tuturnya.

Lebih lanjut Izwaryani mengatakan, pernyataannya tidak dikutip lengkap atau dikembangkan oleh redaksi Langgam.id.

“Makanya saya kembalikan pada putusan pengadilan, semuanya tergantung putusan pengadilan vonisnya, yang mana yang terbukti di pengadilan nanti, bahkan pernyataan saya juga ada di sana bisa jadi diputus bebas tidak bersalah. Nah yang ini tidak dikutip,” bebernya lagi.

Terakhir Izwaryani mengatakan agar media berhati-hati dan meminta agar yang ditulis itu apa yang dinyatakan saja.

“Mestinya diberitakan atau dituliskan berita apa yang kita nyatakan saja, jangan dikembangkan oleh pihak redaksi seperti itu,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi pernyataan dari komisioner KPU tersebut, Yusak David, SH, MH yang ditemui media di posko Tim MUALIM Kamis (17/12), selaku tim hukum paslon nomor urut 1 menyatakan, Izwaryani terlalu berani berspekulasi baik yang dinyatakan pada pihak Langgam.id, maupun klarifikasinya hari ini.

ADVERTISEMENT

“Sementara sangkaan yang disangkakan pada pak Mulyadi hanya pelanggaran kampanye di luar jadwal dan Izwaryani terlalu jauh berspekulasi sampai menyatakan pencalonan Mulyadi bisa dibatalkan. Padahal konsekwensi dari pelanggaran tersebut tidak dalam hal membatalkan paslon,” tegasnya.

Menurut Yusak David, akibat dari pernyataan tersebut pihak Mulyadi merasa dirugikan yang menyebabkan elektabilitas paslon MUALIM jadi anjlok akibat ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pernyataan dan pemberitaan tersebut.

“Kami akan mengambil langkah-langkah guna meminta klarifikasi kepada pihak KPU dan media yang mengutip pernyataan tersebut,” pungkasnya. (Hen)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lebih Tiga Kali Kapasitas, Lapas Kelas II A Bukittinggi Nihil Covid 19

Next Post

Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Next Post
Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Nagari Sikucua Barat Salurkan BLT DD ke 70 KK

Nagari Sikucua Barat Salurkan BLT DD ke 70 KK

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI