Lubuk Basung — Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam, telah resmi menjalin kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Bukittinggi.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Syatria, S.Sos, M.Si, dan Kepala Stasiun RRI Bukittinggi, Budi Suwarno, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 RRI Bukittinggi, pada Kamis (29/8).
Syatria mengungkapkan bahwa kerja sama ini berkaitan dengan pembuatan berita online KBRN (Kantor Berita Radio Nasional) yang berisi informasi seputar kegiatan Pemkab Agam yang akan dipublikasikan di portal utama RRI, rri.co.id.
“Kami sangat menyambut baik perjanjian kerja sama ini, karena akan membantu memperluas publikasi kinerja pemerintah serta memenuhi kebutuhan informasi publik di luar portal utama Pemkab Agam, media sosial, dan media kerjasama lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan dengan adanya bantuan publikasi dari RRI Bukittinggi, jangkauan publikasi kegiatan yang kami lakukan juga semakin meluas.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan informasi pada masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Stasiun LPP RRI Bukittinggi, Budi Suwarno, menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkab Agam bersama Diskominfo Agam dalam peliputan dan penyebarluasan informasi terkait kegiatan dan program kerja Pemkab Agam.
“Silakan manfaatkan RRI sebagai salah satu media penyampaian informasi dari Pemkab Agam. Semoga kami bisa menjadi mitra strategis dari Pemkab Agam,” ujarnya.
Selain Diskominfo Agam, penandatanganan kerja sama juga diikuti oleh Ombudsman dan Diskominfo dari Kota/Kabupaten wilayah siaran RRI Bukittinggi yakni Bukittinggi, Pasaman, dan 50 Kota. **
Discussion about this post