Senin, 3 Juni 2024 Humas UNP – Siti Sarah 588 Senin, 3 Juni 2024 bertempat di Hotel Le Polonia Medan disepakati kerjasama dalam studi lanjut/pendidikan antara Fakultas Ilmu Pendidikan UNP dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Dekan FIP UNP yang diwakili oleh Wakil Dekan II FIP Dr. Nurhastuti, M. Pd., dan Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumatera Utara, Ir. Abdul haris Lubis, M.Si menandatangani kerjasama di bidang pendidikan dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau dan Reguler untuk prodi S1 PLB , S2 Pendidikan Khusus, S1 dan S2 PNF, S1 TP, S1 PGPAUD, S1 PGSD dan S1 BK. Kerjasama dimaksud juga diperluas dengan berbagai aktivitas tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan penandatangan kerjasama ini dilakukan dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) Kepala Sekolah Luar Biasa se Sumatera Utara. Kepala Dinas menyampaikan bahwa perlu peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dalam memberikan pelayanan kepada siswa berkebutuhan khusus dan siswa pada umumnya. Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada UNP berkat kerjasama melalui RPL PLB, tenaga guru P3K pada tahun 2023 bertambah sebanyak 38 orang sebagai dampak kerjasama awal sebelumnya.
Dalam sambutan resminya, Wakil Dekan II FIP UNP, Dr. Nurhastuti, M. Pd. yang didampingi oleh Kaprodi Pendidikan Khusus S2 Pendidikan Khusus FIP UNP, Dr. Rahmahtrisilvia, M.Pd menyampaikan bahwa Terimakasih kepada kepala dinas dan kabid PKLK ibu Elizabet Simanjuntak SE, M.Si yang telah memfasilitasi kerjasama ini dengan FIP UNP, yang bukan hanya pada prodi PLB/PKh tapi juga dengan prodi lainnya. Humas Unp
Discussion about this post