Bukittinggi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan untuk pemerintah daerah di Sumatra Barat, dan Bukitinggi menjadi kota peringkat pertama yang mendapatkan capaian indeks pencegahan korupsi tertinggi, dengan nilai 93,93.
Apresiasi itu, diberikan oleh Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Pihak KPK Republik Indonesia RI, Wawan Wardiana, menyerahkan penghargaan tersebut di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang, Kamis (12/10).
Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat memberikan penghargaan MCP 2022, pada pemerintah daerah yang berkomitmen melakukan upaya pencegahan korupsi.
Upaya ini sesuai dengan komitmen Walikota Bukittinggi, Erman Safar, agar seluruh ASN di Lingkungan Pemko Bukittinggi bekerja dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku.
Setiap pegawai terutama pejabat pemerintah, harus paham dan menerapkan prinsip prinsip anti korupsi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Hal ini membuat Bukittinggi menjadi kota dengan peringkat pertama atas capaian indeks pencegahan korupsi tertinggi di Sumatra Barat dengan nilai 93,93.
Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, apresiasi pada KPK RI yang telah melaksanakan penilaian ini.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh ASN Kota Bukittinggi, yang telah bekerja keras, sehingga capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan Kota Bukittinggi mendapat nilai tertinggi di Sumatra Barat.
Penghargaan MCP oleh Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat diberikan dalam rangkaian pembukaan roadshow bus KPK di Sumatra Barat.
Di mana roadshow sebagai bentuk edukasi perilaku bebas korupsi seluruh masyarakat Sumbar itu, dilaksanakan sejak tanggal 5 hingga 15 Oktober 2023. (Pon)
Discussion about this post