PAINAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengimbau semua pihak untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2022.
“Seluruh masyarakat Pesisir Selatan mari kita semarakkan peringatan HUT yang ke-77 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing,” pinta Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Selasa (2/8) di Painan.
Selanjutnya, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Bupati Rusma Yul Anwar mengingatkan agar bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat sekitar dalam hal pengibaran bendera merah putih ini.
“Ya, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan harus menjadi teladan di lingkungan tempat tinggalnya dalam peringatan HUT RI dengan cara mengibarkan bendera merah putih di rumahnya masing-masing,” ujarnya.
Bupati Rusma Yul Anwar juga mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan. “Mari kita kobarkan terus semangat kita untuk membangun bangsa dan negara. Kemudian kita harus bangkit dari Pandemi Covid 19,” ajaknya.
Bupati menambahkan, dalam rangka menyemarakan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga memerintahkan seluruh kantor, instansi dan penduduk menaikan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul. “Hal itu dilakukan agar hari bersejarah bagi bangsa Indonesia itu kembali memantik nilai-nilai patriotisme guna membangun semangat kebangsaan,” katanya. (*)
Discussion about this post