Limapuluh Kota – Perhomliko (Perkumpulan Homestay Limapuluh Kota) yang merupakan wadah perhimpunan pengusaha homestay di Limapuluh Kota, melakukan silaturahmi serta menyampaikan keluhan terkait permasalahan yang ada di kawasan wisata Lembah Harau kepada Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra. Selasa, 30/05/2023.
Bertempat di ruangan kerja Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Pengurus Perhomeliko menyampaikan segala keluh kesah terkait permasalahan yang mereka hadapi di lokasi kawasan Lembah Harau.
Dalam silaturahmi tersebut, tampak hadir Ketua Perhomliko Zikri (Owner Zico homestay), Andiko (Owner safiq homestay), Satrizal (Owner Saliguri homestay) dan Dina (Owner dina homestay).
Berurai air mata, pengurus Perhomliko menyampaikan beberapa persoalan yang menghambat perkembangan dan kemajuan atas usaha yang mereka jalani saat ini, diantaranya: Adanya pungutan liar di gerbang lembah harau yang dilakukan oleh oknum preman yang mengatasnamakan pemuda.
Selain melakukan pungutan liar, oknum preman tersebut juga nyambi sebagai calo homestay. Kurangnya fasilitas kebersihan seperti tempat pembuangan sampah, yang tersedia di kawasan Lembah Harau. Serta sulitnya persyaratan yang diberikan untuk mengurus izin usaha.
Menurut Zikri, permasalahan tersebut merupakan masalah lama yang tak kunjung ada jalan keluarnya. Tindakan oknum preman tersebut, membuat pengunjung homestay di Lembah Harau merasa tidak nyaman. Hal itu, tentu merugikan pengusaha homestay dan membuat buruk nama Limapuluh Kota di mata pengunjung.
“Curhatan kami kepada ketua DPRD ini, merupakan masalah lama yang tak kunjung ada jalan keluarnya. Dari tahun ke tahun, satu masalah ini saja pemerintah tidak mampu mengatasinya,” ujar Zikri.
Sebagai wadah berkumpulnya pengusaha homestay, Perhomliko telah melakukan berbagai upaya agar permasalahan ini dapat teratasi.
“Pada bulan Maret 2022, kami sudah pernah hearing dengan DPRD tepatnya komisi dua. Selain itu, kami juga pernah menemui Bupati, Wakil Bupati dan Dinas Pariwisata Kabupaten Limapuluh Kota. Pada pertemuan itu, pihak eksekutif berjanji akan mencarikan jalan keluarnya, namun sampai saat ini kami lihat tidak ada tindakan yang konkret,” ungkap Andiko yang merupakan owner Safiq homestay.
“Jika segala persoalan yang ada di Lembah Harau ini tidak dicarikan solusinya, kami takut orang akan malas berkunjung ke Harau sehingga Harau hanya tinggal cerita,” tutup Andiko.
Menanggapi hal tersebut, Deni Asra menjelaskan bahwa DPRD Limapuluh Kota secara kelembagaan sudah bersurat dan melakukan rapat dengan dinas terkait guna membahas sekelumit permasalahan yang ada di Lembah Harau.
“Kita selaku wakil rakyat, sudah bersurat serta melakukan rapat dengan pihak eksekutif. Dalam rapat tersebut, kami menyarankan kepada bupati dan dinas terkait agar pihak eksekutif bisa jemput bola dan merangkul pelaku usaha terutama usaha homestay guna kepastian hukum dan tata kelola usaha yang ada di kawasan lembah harau. Atas segala proses tersebut, seharusnya bupati mempertimbangkan rekom Pansus DPRD,” jelas Deni.
Deni Asra selaku Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota juga menjelaskan bahwa, pada tahun 2023 Pemkab sudah menganggarkan untuk pembuatan Mall Pelayanan Publik (MPP). Kalau hal itu dapat direalisasikan oleh Pemkab, tentu akan mempermudah proses pengurusan izin usaha homestay.
Deni Asra juga menjelaskan bahwa, ada asumsi kebocoran pendapatan di Kabupaten Limapuluh Kota. DPRD Kabupaten Limapuluh Kota juga pernah membuat pansus, guna mengkaji segala potensi pendapatan daerah dan dugaan kebocoran pendapatan di kawasan tersebut.
“Asumsi kebocoran pendapatan tentu ada. Untuk membuktikan hal tersebut, tentu butuh tindakan. Salah satu tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan uji petik dengan melibatkan Forkopimda. Kabarnya, Forkopimda sudah menyarankan kepada kepala daerah untuk melakukan uji petik tersebut, namun sampai sekarang belum terlaksana oleh pihak eksekutif,” ujar Deni Asra.
“Kebocoran anggaran itu bisa saja disebabkan oleh oknum preman yang melakukan pungutan liar tersebut. Bahkan kabarnya, ada oknum yang mendapat keuntungan besar dari pungutan tersebut. Bahkan kabarnya, oknum tersebut punya istri empat dan mempunyai homestay,” tukuk Deni.
“Insya allah, Kami dari DPRD akan tetap menggaungkan permasalahan ini dalam rapat paripurna dan rapat bersama Forkopimda nantinya,” tutup Deni. (bbz)
Discussion about this post