Reportaseinvestigasi.com,Kabupaten Tangerang,- Perempuan Sahabat Puan Dan Komite Muda Perempuan Indonesia Meminta Polsek Mauk Polresta Tangerang Segera Usut tuntas kasus pemerkosaan yang di alami anak di bawah umur warga Desa Gedong Dalam,Kecamatan Mauk,Kabupaten Tangerang.
“Kehadiran Perempuan Sahabat Puan bersama Komite Muda Perempuan Indonesia di sambut baik oleh Kapolsek Mauk Akp Yono.
Dalam pertemuanya dengan Kapolsek mauk Pembina Ksp Kabupaten Tangerang Komarudin meminta kepolisian segera usut tuntas kasus pemerkosaan yang dialami kaum perempuan apa lagi ini anak di bawah umur,Saya mengutuk keras perbuatan perbuatan hal tersebut.
Lebih lanjut Perempuan Sahabat Puan (PSP) Sangat peduli dengan kaum perempuan,oleh sebab itu saya meminta secepatnya kasus ini diselesaikan dan pelaku nya segera di tangkap dan di hukum seberat beratnya,”Ujar Komarudin kepada awak media.Kamis (7/3/2022).
Ditempat yang sama Hisna Dari Komite Muda Perempuan Indonesia (KMPI) Megutuk keras kejadian ini,serta meminta kepolisian untuk segera tangkap pelaku,karna wilayah Kecamatan Mauk Sangat banyak kejadian kejadian yang berhubungan dengan pelecehan seksual dan banyak merugikan kaum perempuan,”Tegas Hisna.
Di kesempatan yang sama Kapolsek Mauk Akp Yono mengatakan,kasus pemerkosan yang di alami warga Desa Gedong Dalam Saat ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian bahkan 2 Orang Sudah ditangkap Yaitu As (30) dan MM (28) dan sisa nya DPO sedang kami kejar dan akan kami usut tuntas kasus ini.
“Terima kasih juga atas Kehadiran PSP Dan KMPI dan kepedulianya serta dukunganya terhadap kaum perempuan dan kasus yang sedang kami tangani saat ini,”Tungkasnya.
Red/AM
Discussion about this post