Jakarta – Mayjen TNI Purn Dr. dr. Prihati Pujowaskito, SpJP, Ketua Umum Perkumpulan Kedokteran Militer (Perdokmil), menyampaikan materi bertajuk, “Cardiovascular Emergency: Balancing Evidence-Based and Patient-Centered Care”
Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Pertemuan Ilmiah Fasilitas Kesehatan Indonesia (PIFKI) III dan Musyawarah Nasional (Munas) I LAFKI, yang digelar dalam rangka HUT ke-5 LAFKI.
Acara ini berlangsung pada 12-15 Juni 2025 di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan akademisi.
Dalam presentasinya, Dr. Pujo menekankan pentingnya regulasi negara untuk mengurangi angka kematian akibat henti jantung mendadak di masyarakat. Usul dari Perdokmil ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan kesehatan yang lebih efektif dalam menangani kasus kegawatdaruratan kardiovaskular di Indonesia.
Beberapa rekomendasi utama yang diajukan meliputi:
1. Penempatan Automatic Electrical Defibrillator (AED) di setiap area publik yang berisiko tinggi terjadinya henti jantung. Dalam keterangan lanjutan, Automatic External Defibrillator (AED) adalah alat penyelamat nyawa yang dirancang untuk mengembalikan irama jantung normal pada kasus henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest/SCA) melalui kejutan listrik. Keberadaan AED di area publik dan fasilitas kesehatan, termasuk praktik dokter, sangat krusial karena:
1. Waktu Respons Kritis: Henti jantung membutuhkan penanganan dalam 3-5 menit pertama. Setiap menit keterlambatan menurunkan peluang bertahan hidup sebesar 7-10%. AED memungkinkan intervensi cepat sebelum bantuan medis datang.
2. Mudah Digunakan: AED dirancang untuk digunakan oleh awam dengan panduan suara/langkah visual, bahkan tanpa pelatihan formal.
3. Mengurangi Beban Tenaga Kesehatan : Di klinik atau rumah sakit kecil, AED membantu staf medis merespons darurat lebih efisien.
Contoh Penerapan di beberapa Negara Lain:
– Jepang memiliki >700.000 AED terpasang di stasiun, sekolah, dan mal. Regulasi mewajibkan pelatihan CPR+AED bagi siswa dan karyawan publik.
– Amerika Serikat mewajibkan AED ada di bandara, gedung pemerintah, dan pusat kebugaran. Program “Public Access Defibrillation” meningkatkan keterjangkauan alat.
– Singapura membuat program kemitraan pemerintah-swasta memasang AED di transportasi umum dan area ramai. Aplikasi myResponder memandu warga ke lokasi AED terdekat.
Di Indonesia perlu dibuat aturan wajib AED di mal, stasiun, bandara, dan fasilitas kesehatan (termasuk klinik swasta). Kita dapat meniru kesuksesan negara lain dalam menekan angka kematian akibat henti jantung mendadak.
2. Keterampilan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) di masyarakat
Henti jantung mendadak (sudden cardiac arrest/SCA) adalah penyebab kematian utama di luar rumah sakit. Peluang bertahan hidup meningkat 2–3 kali lipat jika korban segera mendapat pertolongan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) dasar, seperti hand-only CPR (kompresi dada tanpa napas buatan). Namun, survei di Indonesia menunjukkan kurang dari 10% masyarakat terlatih dan berani melakukan CPR.
Perlu ada strategi integrasi CPR ke kurikulum sekolah
1. Pendidikan Dasar (SD-SMP)
– Praktik Sederhana: Siswa diajarkan teknik hand-only CPR dengan simulasi menggunakan manekin atau alat peraga (misal: boneka/lagu dengan irama 100–120 kompresi/menit).
-Terintegrasi dengan pelajaran olah raga atau pendidikan jasmani dengan modul “Pertolongan Pertama Darurat”.
– pelajaran IPA pada Konsep dasar fungsi jantung dan pentingnya CPR.
2. Pendidikan Menengah (SMA/SMK)
– Pelatihan Bersertifikat Kolaborasi dengan PMR, Basarnas, atau dinas kesehatan setempat untuk pelatihan CPR + AED dasar.
– Simulasi Realistis dengan Role-play kondisi darurat di sekolah/komunitas.
3. Dukungan Sistemik berupa surat Edaran Kemendikbud/Kemenkes yang mewajibkan pelatihan CPR tahunan di sekolah.
– Infrastruktur: Penyediaan manekin CPR dan poster panduan di setiap sekolah.
– Ekosistem Kesehatan Sekolah: Guru/Petugas UKS dilatih sebagai instruktur CPR.
Contoh Keberhasilan Negara Lain:
– *Norwegia*: CPR masuk kurikulum sejak 1961, 70% masyarakat terlatih, angka kelangsungan hidup SCA mencapai 25%.
– *Denmark*: Wajibkan pelatihan CPR sebelum lulus SMA, tingkat pertolongan oleh warga naik 3x lipat dalam 10 tahun.
– *Jepang*: Anak SD diajari CPR melalui anime dan permainan interaktif.
Langkah Awal yang Dapat Dilakukan bisa penerapan
1. *Pilot Project*: Implementasi di 100 sekolah per provinsi dengan dukungan Pemda/Kemenkes.
2. *Kemitraan*: Ajak organisasi (PMI, PERKI) dan perusahaan (contoh: *Telkomsel* CSR) untuk sponsor alat pelatihan.
3. *Evaluasi*: Metrik keberhasilan seperti persentase siswa yang mampu mendemonstrasikan CPR dengan benar.
Dampak yang diharapkan dalam 5 tahun, minimal 50% masyarakat Indonesia (terutama generasi muda) mampu dan berani melakukan *hand-only CPR*, menurunkan angka kematian SCA di ruang publik hingga 30%. Dengan pendekatan sistematis ini, CPR dapat menjadi keterampilan dasar masyarakat Indonesia, setara dengan berenang atau P3K.
3. *Pembentukan unit prehospital care* untuk meningkatkan respons cepat dalam penanganan darurat jantung.
Target pertolongan cepat pada henti jantung mendadak (*sudden cardiac arrest*/SCA) dan serangan jantung (*acute myocardial infarction*) membutuhkan <5 menit haai untuk mencegah kematian atau kerusakan otak permanen. Saat ini, respons *prehospital care* (layanan gawat darurat sebelum pasien tiba di rumah sakit) di Indonesia masih terfragmentasi antara ambulans rumah sakit, ambulans 119 (call center darurat), ambulans swasta (contoh: PMI, BASARNAS), dan organisasi masyarakat (ORMAS).
Timbul pemikiran perlunya integrasi dengan pembentukan unit pra-rumah sakit (prehospital care unite) di bawah koordinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi/Kabupaten untuk mempercepat penanganan darurat jantung dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Model Integrasi *Prehospital Care Unite* yg disarankan, bisa terdiri dari:
1. *Struktur Tim*
– Koordinator: Dinkes (sebagai regulator dan supervisor).
– Anggota:
– Ambulans Rumah Sakit (UGD/RSUD).
– Ambulans 119 (layanan darurat nasional).
– Ambulans Swasta/ORMAS (PMI, BASARNAS, LSM kesehatan).
– Tenaga Terlatih: Paramedis, EMT (*Emergency Medical Technicians*), relawan CPR+AED.
2. *Mekanisme Kerja*
– Sistem Komando Terpusat:
– *Call center* terpadu (misal: 119 atau nomor khusus darurat jantung) menerima laporan.
– Tim terdekat (ambulans RS/119/swasta) langsung dikirim dengan GPS tracking.
– Pelatihan Standar:
– Semua petugas ambulans dan relawan wajib memiliki sertifikasi BLS (*Basic Life Support*) + AED.
– Peralatan Minimal:
– AED, alat CPR, *portable ECG*, obat darurat jantung (aspirin, nitrogliserin).
3. *Kolaborasi dengan Layanan Existing*
– *Integrasi dengan 119*: Memprioritaskan kasus jantung di sistem *dispatch*.
– *Ambulans Swasta/ORMAS*: Didaftarkan di Dinkes dan dapat insentif (contoh: subsidi operasional).
– *Keterlibatan Masyarakat*:
– Aplikasi *crowdsourcing* (contoh: *GoodSAM* di Inggris) untuk memanggil relawan CPR terdekat.
Contoh Keberhasilan di Negara Lain**
– *Singapura*: SCDF Emergency Medical Services (EMS) merespons SCA dalam 8 menit dengan survival rate >20%.
– *Amerika Serikat*: Sistem *911 EMS* terintegrasi dengan ambulans swasta dan fire department.
– *Thailand*: Bangkok Emergency Medical Service Center mengoordinasi ambulans RS dan relawan.
Dampak yang diharapkan
– Waktu respons ambulans untuk darurat jantung berkurang dari >15 menit menjadi <8 menit.
– Peningkatan survival rate SCA dari <5% menjadi >15% dalam 5 tahun.
– Efisiensi biaya dengan memanfaatkan infrastruktur existing (tidak perlu ambulans baru).
*”Dengan integrasi ini, Indonesia bisa meniru kesuksesan negara lain dalam menyelamatkan nyawa dari darurat jantung.”*
Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dan sistem kesehatan dalam menghadapi kasus-kasus darurat kardiovaskular, sekaligus mengurangi angka kematian yang dapat dicegah. Diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun regulasi kesehatan yang lebih efektif.
Untuk informasi lebih lanjut tentang rekomendasi ini, dapat menghubungi admin Perdokmil atau mengunjungi situs resmi Perdokmil di [www.perdokmil.or.id](http://www.perdokmil.or.id).
*Kontak Media:*
Admin Perdokmil: 087886109779
Email: [email protected]
Red/amr
Discussion about this post