ADVERTISEMENT
Sabtu, 7 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kanwil Kemenag Sumbar MoU dengan Kanwil Kementerian ATR/BPN

by Redaksi
1 Juli 2022
in SERBA SERBI, SUMATERA BARAT
Reading Time: 2min read
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kanwil Kemenag Sumbar MoU dengan Kanwil Kementerian ATR/BPN
ADVERTISEMENT

Padang — Guna mewujudkan percepatan sertifikat tanah wakaf, Kanwil Kemenag Sumbar melalui bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penais Zawa) jalin kerja sama dengan Kanwil Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, di Aula Kanwil BPN Sumbar, Selasa (29/06/2022). 

Kerjasama itu dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Kakanwil Kemenag Sumbar H. Helmi dengan Saiful Kakanwil BPN Sumbar dengan disaksikan Wagub Sumbar Audy Joinaldy dan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI Ahmad Bahiej.

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Dharmasraya Bersama Ribuan Jamaah Tunaikan Salat Idul Adha di Masjid Agung

Pemko Pariaman Gelar Sholat Idul Adha 1446 H di Lapangan Merdeka Kota Pariaman

Idul Adha 1446 H Pemprov Sumbar Distribusikan 68 Ekor Sapi Qurban, 7 Ekor untuk Warga Palestina

Gubernur yang diwakili Wagub Audy Joinaldy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang apik antara Kanwil Kemenag Sumbar dengan Kanwil ATR BPN dalam penyelamatan aset wakaf di Sumbar melalui program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Untuk memberdayakan dan meningkatkan fungsi tanah wakaf maka perlu literasi dan kerjasama yang kuat terkait perwakafan  kepada segenap stakeholder yang ada di Sumbar,” pesan Wagub. 

Ikut memberikan arahan dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI Ahmad Bahiej. Diawal arahannya, Ahmad Bahij mengapreasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenag dan Kanwil ATR BPN Sumbar yang telah cepat menindaklanjuti program Kemenag RI dalam hal percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Menteri Agama RI dan kita akan terus dorong mulai dari tingkat Kanwil, Kabupaten/ kota dan ditingkat  KUA kecamatan untuk segera merealisasikannya,” sebutnya.

Percepatan sertifikasi tanah wakaf, sebut Ahmad Bahaij dilakukan untuk menjamin kepastian hukum status aset tanah wakaf yang telah terdata sebanyak 21 ribu tanah wakaf dari seluruh Indonesia.

“Tanah wakaf kedepannya diharapkan tidak saja menjadi tanah yang mangkrak akan tetapi sesuai peruntukkannya untuk kemaslahatan umat, baik untuk peribadatan maupun mensejahterakan ekonomi umat,” harap Kepala Biro hukum Kemenag RI ini.

ADVERTISEMENT

Kakanwil Kemenag Sumbar H. Helmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa  Kemenag RI telah bekerjasama kengan Kementerian ATR BPN dalam meluncurkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan ini merupakan tindak lanjut dari program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan yang telah dilaunching Menteri Agama.

ADVERTISEMENT

“Maka salah satu program strategis  revitalisasi KUA kecamatan adalah pengamanan aset wakaf melalui sertifikasi tanah wakaf karena dalam regulasi perwakafan, KUA adalah pihak pertama untuk menerbitkan legalitas tanah wakaf sebab Kepala KUA adalah Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) awal proses penerbitan sertifikasi tanah wakaf,” terang Kakanwil.

H Helmi menjelaskan, saat ini Sumbar terdata  memiliki 5.846 lokasi tanah wakaf dengan kondisi bersertifikat sebanyak 3825 dan yang belum bersertifikat sebanyak 2021.

Kakanwil Kemenag berharap dengan penandatangan MoU ini dapat segera mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang belum bersertifikat, tentunya secara bertahap dan dapat tuntas sesuai target.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Kakanwil ATR BPN menyatakan kesiapan dalam menjalankan MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumbar dan Ia meminta kerjasama jajaran Kemenag Sumbar untuk segera melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Pada momen ini juga, tampak Kakankemenag Kabupaten/ Kota dan Kepala ATR BPN Kabupaten/ kota ikut menadatangani komitmen bersama dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten/ kota masing-masing. (*)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polsek Cengkareng Digruduk Koramil 04 Cengkareng, Ada Apakah?

Next Post

Rakor Gubernur Se-Sumatera, Gubernur Mahyeldi Sampaikan 4 Usulan Rencana Terintegrasi di Sumatera

Next Post
Rakor Gubernur Se-Sumatera, Gubernur Mahyeldi Sampaikan 4 Usulan Rencana Terintegrasi di Sumatera

Rakor Gubernur Se-Sumatera, Gubernur Mahyeldi Sampaikan 4 Usulan Rencana Terintegrasi di Sumatera

RW 012 Taman Semanan Indah Sambangi Polsek Kalideres dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76

RW 012 Taman Semanan Indah Sambangi Polsek Kalideres dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI