Padang – Dalam rangka Percepatan Sertifikasi Halal Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Bertempat di Hotel Truntum Padang, Wawako Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, hadiri Rapat Koordinasi Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH, Senin (21/3).
Kegiatan ini turut dihadiri , Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham, Kemenag Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi, dan Bupati/Walikota se Sumatera Barat.
Gubernur Sumbar dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan program percepatan sertifikasi halal tersebut, BPJPH terus melakukan sejumlah upaya. Di antaranya dengan menyiapkan pendamping PPH yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sertifikasi halal produk UMK.
“Di Sumatera Barat baru 665 Sertifikasi Halal Usaha Mikro dan Kecil, kita ada sekitar 600 ribu UMK di Sumbar. “Ucap Gubernur.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa akselerasi sertifikasi halal yang digulirkan akan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal itu disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Public Hearing Temu Konsultasi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) bagi pelaku usaha mikro dan kecil, Provinsi Sumatera Barat.
Sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya UMK, sebagai bentuk jaminan kehalalan sekaligus menjadi nilai tambah bagi produk agar berdaya saing tinggi,” Ucap Kepala BPJPH.
“Karenanya, akselerasi sertifikasi yang kita jalankan dengan target 10 juta sertifikat halal ini sangat penting dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya bagi UMK yang menjadi sektor paling terdampak setelah 2 tahun terdampak pandemi Covid-19,” lanjut Aqil Irham.
Acara selanjutnua dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama dengan Bupati/Walikota se Sumatera Barat. (*)
Discussion about this post