Kota Solok – Sebagai bentuk perwujudan dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Instruksi Mentri dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 Pemerintah Kota Solok telah menyiapkan melalui Peraturan Wali Kota Solok Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Rabu (9/9) Bertempat di ruang rapat wako Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. H. Syaiful A.,M.Si, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Nova Elfino dan Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Muhammad,M.Si menggelar Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam implementasi perwako.
“Sebagaimana disampaikan bahwa Inpres atau perwako ini dilahirkan bertujuan untuk ; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19 serta memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19; menjamin pelaksanaan protokol kesehatan dalam usaha pencegahan dan pengendalian COVID-19 ditengah-tengah masyarakat dan menjamin kepastian dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dalam masa pandemi. Untuk itu sangat dibutuhkan sosialisasi yang masif dari kita semua sampai tanggal 20 september, karena tanggal 21 September telah mulai tahap monitoring dan evaluasi” ungkap Sekda.
Beliau juga menyebutkan ruang lingkup perwako diantaranya; pelaksanaan protokol kesehatan, monitoring dan evaluasi serta sanksi. “Setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan” jelas Syaiful.
Selain itu Syaiful juga menerangkan konsekuensi dari pelanggaran tersebut dalam perwako telah diatur sanksi, baik untuk perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat atau fasilitas umum sebagaimana yang diatur, mulai dari kerja sosial, denda, teguran, peringatan tertulis, penghentian sementara atau tetap kegiatan. “Untuk itu perlu keseriusan kita bersama untuk melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat meliputi penggunaan masker, menjaga jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun” pungkasnya. (Nisa)
Discussion about this post