Padang — Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang kembali mengadakan Ujian Profesi Advokat (UPA) untuk yang ke VI kalinya.
Ujian untuk kompetensi profesi advokat ini diikuti 118 peserta calon advokat, kegiatan yang langsung diawasi oleh Dewan Pimpinan Nasional Peradi ini diselenggarakan di Hotel Axana Padang, Rabu (13/3), juga mendapat pengawasan langsung dari Ketua Peradi Kota Padang Hanky Mustav SH, MH.
Rizky Fernandi SH, MH selaku Ketua Panitia Pelaksana UPA ini mengatakan kepada media, bahwa peserta yang melaksanakan ujian pada hari ini adalah mereka yang telah mengikuti Pendidikan Kompetensi Profesi Advokat (PKPA).
“Ujian hari ini adalah lanjutan dari kegiatan PKPA yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
“Adapun persyaratan untuk dapat mengikuti UPA ini adalah mereka yang telah menamatkan studi S1 Hukum dan telah mengikuti PKPA,” tambahnya.
Hanky Mustav SH, MH di sela kegiatan UPA ini berharap agar para peserta ujian serius dalam mengikuti ujian ini, karna dalam tahapan ini tidak ada jaminan peserta ujian akan lulus semua.
“Saya berharap semua peserta untuk serius dan fokus dalam mengikuti ujian ini, karna tidak ada jaminan semua peserta akan lulus pada tahapan UPA ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Hanky Mustav juga mengingatkan bagi advokat untuk tetap menjaga kode etik profesi. “Jadi kedepan bagi advokat harus tetap berpedoman kepada kode etik yang ada dalam menjalan kan profesi,” tegas pengacara yang akrab disapa dengan panggilan Hengky Matondang.
Ketika ditanya mengenai harapannya bagi peserta yang sedang melaksanakan UPA hari ini dan suatu saat nanti sudah bisa beracara, Hanky berharap, kalau menjalankan profesi pedomannya sudah jelas kode etik, kemudian menjalankan aturan-aturan sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang.
Dalam penutup wawancara dengan media, Hanky mengingatkan karna banyaknya organisasi profesi advokat ini, anggota Peradi harus tetap menjaga marwah organisasi jangan sampai menjatuhkan martabat organisasi dengan melakukan hal-hal yang dapat merusak nama baik pribadi maupun organisasi.
“Sekarang karna mungkin banyaknya profesi advokad ini jangan sampai menjatuhkan atau melecehkan marwah organisasi, itu yang perlu jadi perhatian bagi advokat,” tegasnya.
“Dan untuk advokad-advokad yang akan dilantik itu nanti jangan mudah berpuas diri, karna dunia hukum ini dinamis bergerak terus dan aturan-aturan baru banyak yang keluar jadi jangan sampai tertinggal,” tutup mantan Ketua LBH Proklamator ini. (Hen)
Discussion about this post