Bukittinggi — Dari beberapa kewenangan setiap anggota DPR/DPRD, salah satu diantaranya mendapatkan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), jumlahnya mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah per tahunnya.
Dana cukup besar ini, secara politis tidak dapat dipungkiri menjadi sarana “kampanya” bagi setiap wakil rakyat tersebut.
Dan inilah faktanya. Ketika Rabu (1/12) siang tadi, lima anggota DPRD Kota Bukittinggi menyerahkan dana pokirnya kepada masyarakat,baik melalui kelompok usaha atau perorangan di rumah dinas (rumdis) Walikota, Belakangbalok.
Setelah semua anggota DPRD menyampaikan sambutan, Walikota Bukittinggi H.Erman Safar,SH, yang tiba gilirannya tampil di podium.
Dari rangkaian sambutan tersebut Erman Safar menyampaikan kepada penerima bantuan , untuk mengingat siapa nama-nama anggota DPRD yang telah menyerahkan dana Pokir itu.
“Jangan lupa nama-nama dan juga dapil bapak-bapak yang telah menyerahkan dana Pokir. Ingat pula nanti tahun 2024”, ucap Walikota.
Inilah bukti kampanye yang tidak perlu lagi disampaikan oleh para wakil rakyat, karena bahkan Walikota yang melakukannya.
Dana Pokir berupa modal dan sarana usaha maupun kebutuhan pokok yang diberikan kepada kelompok usaha bersama (Kube) maupun perorangan disebutkan para wakil rakyat itu sebagai bagian upaya membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid 19. (Pon)
Discussion about this post