Kota Solok – Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra mengapresiasi kinerja Baznas Kota Solok dalam pengelolaan dana zakat. Baznas Kota Solok telah mampu memenuhi prinsip syariah dan transparansi dalam menjalankan program zakat.
Kinerja Baznas Kota Solok mendapat pengakuan dari Kementrian Agama Pusat dengan memberikan sertifikat kategori “Baik” dalam Indeks Kepatuhan Syariah serta diakui sebagai lembaga pengelolaan zakat yang Transparan.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, DR. H. Mahyudin. Sertifikat diterima langsung Ketua Baznas Kota Solok AKBP (Purn) Zaini saat Tasyakuran Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 78 di Kota Padang, Jumat (12/1/).
“Selamat kepada Baznas Kota Solok. Baznas Kota Solok menjadi satu-satunya lembaga ZIS di Sumatra Barat yang mendapat kategori ‘Baik’ dalam penilaian Indeks Kepatuhan Syariah,” ungkap Ramadhani Kirana Putra, Sabtu (13/1).
Menurut Wawako Ramadhani, dengan prestasi tersebut, setidaknya menjawab berbagai tantangan soal tata kelola zakat di lingkungan Baznas Kota Solok. Bahkan, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
“Harapan kita bersama, semoga Baznas Kota Solok bisa terus menjaga kepercayaan masyarakat dan umat dalam pengelolaan zakat. Dengan tata kelola yang baik, maka dampaknya akan kian terasa oleh segenap masyarakat yang berhak menerima zakat,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP (Purn) Zaini mengaku sangat bersyukur dengan penghargaan yang diterima Baznas Kota Solok. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari kerjasama dan komitmen dalam pengelolaan zakat.
“Tata kelola keuangan ZIS di Baznas Kota Solok selalu berpedoman kepada 3 azaz. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Baznas Kota Solok akan terus berupaya dan bekerja keras untuk meningkatkan tata kelola ke depannya,” ungkapnya. (Cha)
Discussion about this post