Payakumbuh — Perdebatan panjang serta desas desus rumor yang terjadi saat ini di internal Kecamatan Payakumbuh Barat pasca dilantiknya salah seorang anggota sekretariat PPK Kecamatan Payakumbuh pada sabtu, 7 Maret 2020 lalu, kian menuai polemik dan menjadi sorotan publik di kota Galamai ini umumnya, dan kecamatan Payakumbuh Barat pada khususnya.
Menanggapi hal tersebut Kasi Pemerintahan kecamatan Payakumbuh Barat, Fitta Yeva. S. Sos kepada wartawan, dirinya katakan, bahwa PPK Payakumbuh Barat dinilai tak jujur dengan ASN, sewaktu PPK sudah mengirim surat ke kecamatan minta usulan agar segera membentuk struktur PPK Kecamatan Payakumbuh Barat.
“Nama tersebut sudah diusulkan oleh Camat Payakumbuh Barat namun sayang. Alhasil, 7 dari nama yang diusulkan 2 di antaranya keluar sebagai Pegawai PPK Kecamatan Payakumbuh Barat, tapi Rinaldo salah satu pegawai kelurahan juga namanya sebagai pegawai PPK, sebelumnya Rinaldo tak pernah diusulkan oleh Camat Payakumbuh Barat,” timpalnya dan tampak heran sambil bertanya-tanya.
Ditambahkan lagi, pengusulan nama anggota Sekretariat PPK Kecamatan Payakumbuh Barat diduga ada unsur pesanan, “Dikarenakan PPK dalam mengambil keputusan seharusnya kordinasikan bersama kami yang ada di kecamatan payakumbuh barat,” katanya, Senin (16/03).
Selain tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, dia juga mengatakan bahwa PPK Payakumbuh Barat telah melabrak etika profesi yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, jujur, adil dan transparansi.
“Dan kenapa nekatnya PPK menyerobot orang staf kelurahan yang seharusnya PPK harus mempertimbangkan dalam memutuskan usulan ke KPU Payakumbuh,” terangnya lagi.
Terkait dengan dilibatkannya ASN Payakumbuh Barat, tentu pihak PPK harus meminta persetujuan dari pimpinan.
“ASN tentu mempunyai aturan yang jelas, setiap apa yang dilakukan, apalagi yang berkaitan dengan orang banyak serta tindak tanduk yang dilakukan harus sepengetahuan pimpinan,” tambah Kasi PEM.
Lebih lanjut ia menjelaskan, seandainya dikemudian hari terjadi permasalahan, terus yang tanggung jawab siapa? “Tentu pimpinan yang akan menyelesaikan,” tambahnya lagi.
Dirinya juga berharap agar KPU dan Bawaslu Payakumbuh segera mengkaji ulang atau mencari solusi agar dinamika tidak menjadi penilaian negatif di tengah-tengah masyarakat demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil dan berintegritas, harapnya.
Sementara itu Andi Wastiko, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi kan melalui telpon selulernya katakan, bahwa terkait lolosnya salah satu nama yang sebelum nya tak ada dalam usulan camat payakumbuh barat, menurutnya semua yang sudah dilakukan sudah sesuai aturan yang ada, soalnya dalam memilih siapa yang akan diusulkan, “Kami sudah mengkaji ulang dengan memutus lkan siapa yang akan kami rekomendasi ke KPU kota Payakumbuh,” tukasnya.
Ditambahkan lagi, di dalam mengambil keputusan kami juga mempunyai hak untuk menentukan siapa yang akan daftarkan jadi anggota PPK, karena secara aturan undang-undang kami yang lebih berhak menentukan nya, namun dikarenakan kami berkantor di kantor camat tentu ada pertimbangan yang harus kami ambil dalam mengambil keputusan,” tutupnya singkat saja. (Tim)
Discussion about this post