Arosuka – Mukhlis, dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, Selasa (1/10).
Pengucapan sumpah/janji tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin Ketua DPRD Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani.
Mukhlis dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor: 171-693-2024 tanggal 23 September 2024. Pelantikan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni mengatakan dengan telah dilantik Muklis sebagai wakil ketua DPRD Itu artinya lengkap sudah pimpinan defenitif DPRD kabupaten Solok.
Voni mengajak pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Solok selalu menjaga kekompakan dan bersatu padu dengan pemerintah daerah Kabupaten Solok dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Pjs Bupati Solok Akbar Ali mengucapkan selamat atas dilantiknya Muklis sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.
Akbar Ali juga mengajak semua pihak stakeholder untuk menjaga kondusifitas karena telah masuk masa kampanye Pilkada November mendatang, mari kita berdemokrasi yang sehat dan baik. (Cha)
Discussion about this post