Pessel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mendesak inspektorat memanggil dan memeriksa wali nagari di daerah setempat yang terindikasi bermasalah terkait pengelolaan dana desa.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Jamalus Yatim mendesak inspektorat memanggil dan memeriksa wali nagari di daerah setempat yang terindikasi bermasalah terkait pengelolaan dana desa.
Menurutnya, kalau itu laporan masyarakat, inspektorat harus memanggil wali nagari yang bermasalah ini. “Karena, uang negara harus jelas pengunaan dan aturannya,” dikatakan Jamalus Yatim, Senin, (9/3/2020).
Munculnya berbagai persoalan terhadap dana desa di sejumlah nagari, dinilai karena lemahnya pengawasan. Padahal, Pessel merupakan penerima dana desa terbesar dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, tuturnya.
Jamalus Yatim menjelaskan, penggunaan dasa desa di tiap nagari mesti harus tepat sasaran, sesuai ketentuan dan perundang-undangan. Apalagi, selama ini banyak pengaduan terkait persoalan alokasi dana dari APBN itu.
Berdasarkan data DPMNP2KB Pesisir Selatan, tahun ini Pessel kembali mendapatkan dana desa Rp. 179 miliar. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 166 miliar.
Terkait persoalan adanya indikasi nagari permainkan dana desa, pihaknya bakal memanggil inspektorat untuk mengaudit seluruh keuangan nagari yang diduga bermasalah.
“Ini sangat kita sayangkan. Inspektorat harus jeli terhadap persoalan-persoalan anggaran di nagari,” terangnya.
“Nanti akan kami undang inspekporat untuk hearing. Karena saat ini, sudah ada laporan dari masyarakat,” tutupnya Jamalus Yatim.
Sementara itu, terkait desakan Jamalus Yatim itu, wartawan sudah berupaya mengonfirmasi langsung Kepala Inspektorat setempat. Namun, saat dicoba menghubungi melalui telpon, nomor kontak Kepala Inspekporat, Ahda Yanuar belum bisa dihubungi. (Robi)
Discussion about this post