PADANG — Penyediaan makanan dan minuman pada instalasi gizi RSUD Dr. Achmad Mochtar berhasil mendapat pengakuan halal dari Pemerintah Pusat. Hal itu ditandai dengan diterbitkannya sertifikat halal untuk objek tersebut oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Sertifikat halal bernomor : ID00410018270650124 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPJPH Kemenag RI, Muhammad Aqil Irham tersebut diterbitkan berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor : MUI-SCI-001634690624 tertanggal 17 Juni 2024.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengaku sangat bersyukur atas raihan tersebut. Menurutnya, itu dapat semakin memperkuat iklim industri halal di Sumbar.
Dikatakan Mahyeldi, sebelumnya pada pertengahan bulan lalu, Sumbar juga telah berhasil meraih juara umum dalam Anugrah Adinata Syariah 2024. Ini menjadi bukti, bahwa Pemprov Sumbar memiliki keseriusan dan komitmen besar untuk pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.
“Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan secara bertahap telah membuahkan hasil yang nyata, ini patut kita syukuri dan kita jadikan penyemangat”ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, Kamis (20/6/2024).
Ia menegaskan, proses sertifikasi halal ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumbar untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang disajikan di RSUD Dr. Achmad Mochtar telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Tujuannya, agar pasien yang dirawat menjadi tenang dan nyaman terhadap setiap makanan dan minuman yang disajikan.
“Apa yang telah dilakukan oleh RSUD Dr. Achmad Mochtar, perlu menjadi contoh untuk rumah sakit lain di Sumbar,” himbaunya.
Hal itu juga sesuai dengan harapan Presiden dan Wakil Presiden RI terkait pertumbuhan industri halal Indonesia, yang sangat tertumpang ke pundak Provinsi dan Masyarakat Sumbar.
Sementara itu, Direktur RSUD Dr. Achmad Mochtar, Drg. Busril menerangkan sertifikasi halal tersebut tidak hanya untuk bahan makanan dan minuman saja, tapi juga terhadap proses pengolahan dan sistem yang diterapkan di Instalasi Gizi RSUD Dr. Achmad Mochtar.
“Seluruhnya telah kita laksanakan sesuai syariah dan terjamin kehalalannya, mulai dari pemilihan bahan sampai cara pengolahannya,” ungkap Busril.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab memberikan pelayanan publik, khususnya instalasi Gizi dalam menyediakan makanan yang sehat, higienis dan halal kepada pasien. (adpsb/busan)
Discussion about this post