SARILAMAK, REPINVESCOM
Objek wisata Lembah Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), agaknya memang telah mendunia itu, terlihat selalu sarat oleh wisatawan baik lokal ataupun luar. Namun pelayanan serta kondisinya, terlihat “Jauh Panggang Dari Api”. Karena dituduh pengelolaannya amburadul, juga sarat pungutan liar di pintu Gerbang Objek Wisata Alam itu.
Apa pasal? Dari rangkuman investigasi media ini dilapangan, baik fasilitas penunjang layaknya objek wisata alam, juga pelayanan penjaga pintu gerbang pengunjung objek wisata salah satu destinasi di Sumatera Barat itu, ditenggarai ” Jauh Panggang Dari Api”. Karena ribuan wisatawan baik lokal maupun Nusantara, kecewa atas amburadulnya pelayanan serta fasilitas objek wisata Harau Mendunia itu.
Masalah klasik, dan santer keluhan masyarakat dua Kenagarian, Tantang dan Harau itu yang telah turun temurun menghuni keindahan alam titipan Sang Pencipta, telah sampaikan keluhan wisatawan atas amburadulnya fasilitas serta pelayanan petugas, khususnya di pintu gerbang utama ke pihak Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota sejak era kepemimpinan Bupati Alis Marajo, kini era Bupati Irfendi Arni (Cq Dinas Pariwisata). Namun tidak terkesan tidak digubris.
Adapun, keluhan beberapa tokoh masyarakat atau pemuda dua Kenagarian, Tarantang dan Harau itu, tidak terima ocehan serta makian wisatawan atas amburadulnya fasilitas serta pelayanan petugas pintu gerbang yang melakukan pemungutan bea karcis masuk, oleh Dinas Pariwisata Kab. Limapuluh Kota, sejak era Kadis Plt. Jatmiko, kini digantikan Ny. Ningsih, tak obahnya ” Batuka Cigak Jo Baruak”.
Dimana ocehan serta makian yang dialamatkan ke masyarakat dua Nagari, Tarantang dan Harau, dituduhkan seenak perutnya lakukan pemerasan bagi wisatawan yang ingin memasuki kawasan wisata Alam Lembah Harau. Padahal tuduhan pemerasan ala petugas pintu gerbang tersebut, adalah petugas Tenaga Harian Lepas ( THL), yang dibawah kendali Dinas Pariwisata Kab. Limapuluh Kota.
Menurut sumber terpercaya akui, benar yang mereka ketahui 5 petugas THL penjaga pintu gerbang tersebut konon dikoordinir oknum. Mulyadi, adalah warga setempat, dituduhkan lakukan pemerasan alias pungutan liar kepada wisatawan baik yang datang bersama keluarga ( mobil pribadi) juga tidak sedikit yang berombongan ( Bis Pariwisata), hanya disodori 1 satu karcis yang diselipkan di depan kaca mobil, namun pungutannya oleh petugas Rp.5000 x 6 orang ( penumpang mobil pribadi ).
Sementara, bagi wisatawan yang datang berombongan dengan Bis Pariwisata menengah dan besar, karcis juga disodorkan satu. Sedangkan pungutan Rp.5000 x 20 atau 40 orang ( Bis Pariwisata Menengah dan Besar),
Berdasarkan investigasi wartawan dilapangan, dampak keberadaan Fly over Kelok Sembilan yang dibangun Pemerintah Pusat era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, juga salah satu destinasi wisata yang membuat wisatawan takjub, kunjungan wisatawan ke Lembah Harau meningkat tajam, meskipun amburadulnya fasilitas serta pelayanannya.
Setidaknya dari data yang terhimpun jumlah pengunjung objek wisata Harau, sejak Senin- Minggu petugas pintu gerbang berhasil mengumpulkan pemasukan senilai Rp.300Juta. Tentunya, pemasukan ke kas daerah setahunnya bila di kali 52 minggu terkumpul senilai Rp.1.560.000.000
Sementara, data akurat sebuah sumber di Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga Kab. Lima Puluh Kota, katakan pemasukan dari hasil penjualan karcis masuk di pintu gerbang yang dipercayakan ke Mulyadi, Tenaga Harian Lepas di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kab.Lima Puluh Kota, dituduhkan telah terjadi kebocoran dari penjualan karcis masuk ke objek wisata Lembah Harau, setidaknya ratusan juta/ pertahunnya, kata sumber.
Pasalnya, diketahui sejak keluarnya SK Bupati No.453 Tahun 2013 semasa Bupati Alis Marajo Dt. Sori Marajo, Pemkab dan DPRD hingga detik masih sepakati pemasukan ke kas daerah sebesar Rp.600 juta/tahunnya, sebut sumber.
Dilain tempat, hasil bincang-bincang wartawan dengan dedengkot tokoh masyarakat dua Kenagarian yang naungi wisata Lembah Harau, yakni Harau dan Tarantang, mengaku Herman dan Edison, kami berharap ke Dinas terkait jika pengelolaan pintu gerbang masuk ke kawasan wisata ini dipercayakan ke Badan Usaha Milik Nagari, ditargetkan dari penjualan karcis masuk bagi pengunjung pemasukan ke kas daerah senilai Rp.1 miliar/ tahunnya, demikian pungkasnya.
Hal tersebut, pada giliran dipastikan bisa meningkatkan pemasukan ke kas dua Nagari, Tarantang dan Harau, 80% dari 10 % dari bagi hasil dari Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, sejak berlakunya SK Bupati No.453 Tahun 2013, tentang Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi & Olah Raga Untuk Pemerintahan Nagari yang target pemasukan ke kas daerah sekitar Rp.600-an juta/ tahun.
Namun,Kepala Dinas Pariwisata Kab. Limapuluh Kota, Ny. Ningsih melalui WhatSapp, menjawab wartawan. Mohon maaf pak .Untuk pengelolaan karcis masuk harus sesuai ketentuan yaitu 1 orang 1 karcis. Pihak dinas tidak pernah merestui pungutan tiket di luar aturan, demikian kilah Ningsih.
Namun, pertanyaan yang timbul dibenak publik luas, siapakah yang harus bertanggung jawab, atas santernya tuduhan telah terjadi pungutan liar oleh petugas pintu gerbang objek Wisata Lembah Harau, setidaknya Rp 1 M dari pemasukan ke kas negara raib. Terus mana peran Tim Saber Pungli daerah ini? (YD).
Discussion about this post