Agam – Kepala Disparpora Agam, Provinsi Sumatera Barat, Syatria, saat di konfirmasi media Selasa (26/1/2021), mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan piagam penghargaan untuk pengelola homestay yang paling diminati saat libur akhir tahun 2020. Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Yang merupakan pengelola objek wisata Puncak Lawang.
“Kali ini, kami juga memberikan piagam penghargaan kepada para pengelola objek wisata,” ujarnya.
Dijelaskan, piagam penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada para pelaku usaha, karena telah ikut berperan memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Agam.
“Kategori penghargaan yang diberikan kepada pengelola objek wisata masih sama dengan pengelola homestay, yaitu yang paling banyak diminati dan dikunjungi oleh wisatawan selama libur di akhir tahun 2020,” jelasnya.
Dikatakan, berdasarkan data kunjungan wisatawan, pihaknya menetapkan dan memberikan piagam penghargaan kepada pengelola objek wisata Puncak Lawang. Karena dalam laporannya, saat libur akhir tahun 2020, yaitu pada tanggal 24-27 Desember, total kunjungan wisatawan ke Objek Wisata Puncang Lawang sebanyak 9.473 orang.
“Angka ini merupakan angka kunjungan wisatawan terbanyak, jika di bandingkan dengan kunjungan bobjek wisata lainnya,” terangnya.
Syatria menjelaskan, pada hari Minggu (24/1/2021) kemaren, pihaknya telah menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Zola Pandu, selalu owner Objek Wisata Puncak Lawang.
Lebih lanjut, Syatria menjelaskan, pada kategori ini, pihaknya juga mememberikan penghargaan untuk 5 top objek wisata yang paling banyak diminati saat libur akhir tahun 2020.
“Namun, untuk 4 top objek wisata lainnya, masih dirahasiakan, dan akan diumumkan satu persatu pada saat waktu penyerahan piagam penghargaannya saja,” terangnya.
Dengan adanya reward dari Pemerintah Daerah kepada para pelaku usaha yang berperan dalam sektor kepariwisataan, Syatria berharap, semoga kedepannya sektor kepariwisataan di Kabupaten Agam dapat lebih maju dan berkembang lagi.
Aji
Discussion about this post